Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, Salut terhadap Bupati
Purwakarta Kang Dedi Mulyadi yang sangat perhatiaan terhadap masalah pendidikan
siswa disekolah. Dan Dedi selaku bupati ini juga akan menerbitkan surat edaran
sebagai pedoman para guru untuk memberikan hukuman kepada siswa yang mepunyai
prilaku jelek.
Surat
Edaran ini diterbitkan bupati sebagai memberikan efek jera kepada siswa-siswi
dari SD-SMK agar tidak mempunyai sifata dan kelakuan yang gak baik disekolah.
Surat Edaran ini karena masalah orang tua yang menampar kepala sekolah setelah
mendapat aduan dari anaknya yang ditampar halus kepala sekolah. Tamparan halus yang
diberikan Kepala Sekolah karena siswa tersebut asik bercanda saat menjalankan
uapacara bendera.
Sebagaimana
dalam laman dangiangkisunda.com, Masalah ini terjadi di Sekolah SDN 01
Ciwareng, Sakri (47) berselisih dengan orang tua anak didiknya sendiri. Ia
diduga menampar secara halus siswanya tersebut karena asyik bercanda saat
menjalankan upacara bendera.
(10)
siswa kelas 6 SD yang terkena tamparan halus tersebut kemudian melaporkan
perlakuan sang kepala sekolah kepada orang tuanya, Maman (42). Merasa geram
atas tindakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, Maman memanggil Sakri dan
balik menamparnya sebagai balasan atas tindakan yang dilakukan kepada anaknya
tersebut.
Kejadian
yang terjadi Jum’at (3/6) lalu ini mengundang perhatian Bupati Purwakarta Dedi
Mulyadi. Sore tadi Senin (6/6) Dedi memanggil Kepala Sekolah dan orang tua
siswa tersebut ke rumah dinasnya di kawasan Jl Gandanegara No 25 Purwakarta.
Dalam suasana yang memanas akibat adu argumentasi dari kedua belah pihak, Dedi
akhirnya memberikan solusi untuk kedua belah pihak yang tengah berseteru.
Dedi
mempersilakan kepada orang tua siswa agar segera melaporkan perbuatan kepala sekolah
yang dianggap melanggar hukum olehnya kepada pihak kepolisian disertai bukti
hasil visum. Akan tetapi Dedi memberikan catatan selama proses penyidikan, Arif
tidak boleh dulu masuk sekolah.
Tak
hanya itu, Dedi pun mempersilakan kepada kepala sekolah agar melakukan hal yang
sama karena dia telah menerima tamparan dari orang tua siswa. “Saya persilakan
anda semua untuk melapor kepada pihak kepolisian. Kalau perlu ayo saya antar”.
Kata Dedi dihadapan orang tua siswa dan kepala sekolah tersebut
Akibat
diskusi yang berlangsung alot. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk
berdamai dan mengakhiri perselisihan dengan tidak disertai oleh tuntutan hukum.
Dedi kemudian berujar bahwa pihaknya akan mengefektifkan surat edaran yang
berisi keharusan untuk memotong nilai siswa apabila didapati siswa memiliki
karakter yang jelek.
Apabila
karakter buruknya masih belum berubah, dirinya mengaku akan menambahkan pasal
dalam edaran tersebut agar siswa seperti itu dapat dikembalikan kepada orang
tua untuk di didik secara mandiri. “Besok saya akan cek kesiapan sekolah dalam
menerapkan aturan ini. Kalau terus dibiarkan akan berbahaya”. Pungkas Dedi
Demilkianlah informasi
tentang perselisihan kepala sekolah dan wali murid yang didamaikan oleh bupati.
Dan dengan masalah ini maka bupati menerbitkan surat edaran yang memberikan
wewenang kepada guru untuk memotong nilai
siswa yang kelakuan dan berkarakter jelek.