Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, inilah Kebijakan
Terbaru dari PDSPK tentang pengelolaan Data Peserta Didik. PDSPK memberitahukan
kepada bapak ibu Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota, Kepala SMK dan Teman-Teman
Operator Dapodik SMK di Seluruh Nusantara
Kepada
seluruh operator silahkan melakukan pengelolaan data peserta didik setiap
sekolahnya. Dengan memperhatikan perkembangan pengelolaan data Peserta Didik
dalam pemberian NISN, PDSPK telah melakukan koordinasi dengan pengelola Dapo
Dikdasmen dan Dapo Dikmas serta unit kerja terkait dengan hasil kesepakatan di
antara nya adalah Seluruh Data Peserta Didik yang belum memiliki NISN dan telah
mengisikan data ke dalam aplikasi Dapo Dikdasmen pada tahun 2015 akan secara
otomatis di berikan NISN.
Untuk
selengkapnya silahkan di download surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan No. 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016 di laman :
http://sdm.data.kemdikbud.go.id/, menu Surat Edaran atau melalui link pada
berita ini.
Demikian
informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta
teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih. Salam Satu Data dari Admin
Dapodik SMA-SMK. Semoga informasi ini segera ditindaklanjuti oleh seluruh
operator sekolah. Lebih lengkapnya informasi silahkan klik DI SINI