Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer bergembira karena
mendapatkan gaji yang sama seperti PNS yakni gaji ke 13. Honorer yang dapat gaji ke 13 ini hanya
terjadi di kabupaten Salatiga.
Kurang
lebih 120 tenaga honorer yang ditanggung APBD Salatiga menerima gaji 13
bersamaan dengan pencairan gaji 13 dan gaji 14 bagi para PNS. Besarannya sesuai
upah yang diterima sesuai UMK dan ditambah tunjangan.
Sebagaimana laman dalam kedaulatan rakyat, Kepala
Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Salatiga, Tri Priyo
Nugriho dihubungi membenarkan pencaiaran gaji 13 dan 14 bagi PNS. Namun untuk
tenaga honorer masih sebatas gaji 13 saja. Untuk THR kemungkinan berupa
bingkisan dan sesuai kemampuan SKPD masing-masing dimana tenaga honorer
tersebut bekerja.
“Selain
untuk para PNS, gaji 13 juga diberikan kepada para tenaga honorer di lingkungan
Pemkot Salatiga. Besarannya sesuai dengan upah yang diterima setiap bulannya,”
kata Tri Priyo Nugroho.
Tri
Priyo Nugroho menambahkan, pencairan gaji 13 dan 14 PNS maupun gaji 13 untuk
tenaga honorer untuk surat perintah pembayaran sudah ditandatangi dan mulai
Senin (28/06/2016) diberikan kepada yang berhak melalui rekening di bank.
“Kemungkinan
Rabu (29/06/2016) hari ini sudah cair dan berada di rekening masing-masing yang
berhak atas gaji 13 dan gaji 14 ini,” ujarnya.
Demikianlah
informasi tentang gaji ke 13 bagi honorer yang mengabdi di kabupaten Salatiga.
Bagaimana dengan kabupaten lain apakah ada gaji ke 13 untuk kesejateraan
honorer? Semoga langkah Salatiga akan di ikuti oleh pemerintah daerah lainnya
yang ikut mensejahterakan pegawai honorer. Dengan gaji ke 13 ini akan meringankan
beban bagi honorer dalam menyambut
lebaran tahun 2016 ini.