Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa
tidak ada rencana untuk melakukan pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rasionalisasi
merupakan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian tak
terpisahkan dari kebijakan reformasi birokrasi. Demikian yang dikatakan oleh Deputi
Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmadja
dalam Forum Koordinasi, Komunikasi, dan Konsultasi Pendayagunaan Aparatur
Negara (FK3PANRB) di Tanjung Pinang, Jumat (03/05).
"Tidak
ada rencana untuk melakukan pemecatan, atau dirumahkan. Kami hanya ingin
melakukan penataan SDM aparatur secara nasional," ujarnya.
Menurutnya,
rencana penataan aparatur sipil negara (ASN) melalui rasionalisasi dilakukan
sebagai wujud nyata implementasi road map reformasi birokrasi tahun 2014-2019.
Dalam
pelaksanaannya, kebijakan rasionalisasi bukan dilakukan semata untuk mengurangi
jumlah pegawai dengan memangkas, melainkan melalui mekanisme yang telah
ditetapkan dan dipetakan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
Dengan
rasionalisasi tersebut diharapkan akan berdampak positif dalam implementasi
percepatan reformasi birokrasi mencapai tiga sasaran reformasi birokrasi.
Tiga
sasaran reformasi birokrasi adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel,
birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan
publik yang berkualitas.
Dalam
pelaksanaan rasionalisasi yang rencananya akan dilakukan mulai tahun 2017,
Kementerian PANRB akan menerbitkan Peraturan Menteri PANRB sebagai pedoman
pelaksanaan bagi seluruh instansi pemerintah. (Sumber : menpan)
Demikianlah
informasi tentang PNS tidak ada pemecatan hanya rasionalisasi atau penataan
ulang kembali.Rasionalisasi ini rencananya dimulai pada tahun 2017. Semoga
informasi ini meluruskan bahwa tidak ada pemecatan PNS sehiingga memberikan
ketenangan dalam bekerjaa. Semoga bermanfaat.