Budilaksono.com....Salam
inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan serta PNS lainnya
akan dihujani duit yang Cuma-Cuma sebagai insentif di dihari raya dan dimusim
sekolah. Ini diberikan untuk tambahan biaya untuk membeli keperluan menyambut hari
raya dan biaya tambahan membayar uang masuk dan keperluan yang dibutuhkan anak
sekolah.
Maka
untuk hal tersebut, wajib PNS diberikan keringanan biaya oleh pemerintah
melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal Gaji Ke-13 dan Gaji-14. Gaji
ini segera mencairkan gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR)
dalam dua bulan ini. Tepatnya pada Juni dan Juli.
Sekitar
Rp 14 triliun uang negara akan digelontorkan untuk membayar jatah Pegawai
Negeri Sipil (PNS) tersebut. Padahal sampai dengan akhir Mei ini, arus kas
negara terjadi defisit sebesar Rp 189,1 triliun.
Kepala
Pusat Analisis Harmonisasi Kebijakan Kemenkeu Luky Alfirman mengungkapkan, gaji
ke-13 dan THR tersebut akan disetorkan ke PNS pada bulan yang berbeda, yakni
Juni dan Juli. Dalam waktu dekat, PNS akan menerima THR sebagai pengganti
peniadaan kenaikan gaji. Sedangkan gaji ke-13 dibayarkan menyusul pada Juli
ini.
“Sepertinya,
THR dibayarkan Juni ini. Sedangkan gaji ke-13 pada Juli. Jadi yang gaji ke-13
untuk keperluan anak sekolah. Jadi dipecah pembayarannya di Juni dan Juli,”
ujar Luky saat Konferensi Pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat
(10/6/2016) lalu.
Seperti
diketahui, Kemenkeu mengalokasikan anggaran sekitar Rp 14 triliun-Rp 16 triliun
untuk membayarkan gaji ke-13 dan ke-14, masing-masing sekitar Rp 7 triliun-Rp 8
triliun.
Pendapatan
negara yang terkumpul sampai dengan akhir Mei ini mencapai Rp 496,6 triliun,
sementara realisasi belanja negara Rp 658,8 triliun sehingga terjadi defisit
anggaran Rp 189,1 triliun atau 1,49 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Dengan
kondisi keuangan tersebut, Luky mengklaim, arus kas negara tidak akan terganggu
meskipun ada pencairan gaji ke-13 dan ke-14 atau THR. Itu karena jatah para
abdi negara ini sudah dialokasikan anggarannya dalam APBN 2016.
“Masih
oke kas negara karena sudah kita perhitungkan. Kas kita aman. Kita kan masih
punya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 24,2 triliun sampai
dengan akhir bulan kelima ini,” dia menjelaskan. (Sumber : Liputan6)
Demikianlah
informasi tentang uang kas negara yang digunakan untuk membayar gaji-13 dan
gaji ke-14 masih kondisi aman. Semoga dengan hadirnya kedua gaji ini yang
diberikan pemerintah kepada seluruh PNS akan menambah semangat kerja di satu
tahun kesepan. Semoga gaji ini bermanfaat kepada seluruh keluarga PNS seluruh
Indonesia.