Budilaksono.com....Salam
inspiratif,Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, alhamdulillah tujangan
profesi guru swasta cair. Maka guru swasta dikabupaten tersenyum bahagia dengan
cairnya uang profesi yang dapat digunakan untuk persiapan lebaran. Pasalnya
pada pertengahan Ramadan ini, dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang selama ini
ditunggu-tunggu akhirnya bisa dicairkan.
Kendati
demikian, dana tunjangan profesi yang bisa dicairkan tersebut baru untuk
alokasi triwulan I (Januari-Maret), sedangkan untuk triwulan II (April-Juni)
sampai sekarang masih belum.
”Alhamdulillah
setelah ditunggu-tunggu, akhirnya dana tunjangan profesi untuk triwulan 1 sudah
cair. Tentu ini sebuah kabar yang cukup menggembirakan di saat kebutuhan para
guru menjelang Lebaran cukup banyak,” ungkap Eka Bahtiar, seorang guru swasta
di Purwokerto.
Dengan
cairnya dana tunjangan tersebut, maka setidaknya dapat membantu meringankan
beban guru. Selain dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan menjelang Lebaran,
bagi sebagian guru yang berasal dari luar Banyumas, keberadaan dana itu dapat
digunakan untuk keperluan mudik.
Meski
dana tunjangan tersebut baru cair untuk alokasi triwulan 1, namun hal itu sudah
membuat gembira kalangan guru swasta. Namun demikian, pihaknya berharap untuk
alokasi triwulan II hendaknya juga segera cair. Bahkan, kata dia, saat ini
masih ada guru yang tunjangan profesi untuk alokasi triwulan 1 dan 2 yang belum
cair.
Terkait
dengan penyaluran tunjangan profesi guru swasta, Eka mengatakan, sudah dua kali
pencairan dana tunjangan sertifikasi yang semestinya diterima guru swasta tiap triwulan
sekali, mengalami keterlambatan. Tidak diketahui penyebab dana tersebut belum
cair.
Sebenarnya
tidak semua guru non-PNS di sekolah swasta mengalami keterlambatan dalam
pencairan tunjangan sertifikasi. Pasalnya untuk guru yang belum impassing (penyesuaian
pangkat dan golongan), justru sudah dapat mencairkan dana tersebut lebih dulu.
”Tapi
untuk guru yang sudah impassing justru rata-rata malah “mbundet” (belum cair).
Bahkan untuk pencairan triwulan IV tahun lalu baru cair Maret tahun ini,”
ungkapnya.
Kabid
Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dinas Pendidikan Kabupaten
Banyumas, Takdir Widagdo penyaluran tunjangan profesi guru swasta langsung
dilakukan oleh pemerintah pusat ke rekening setiap guru, sehingga pemerintah
daerah tidak tahu penyebab keterlambatan tersebut. (Sumber : Suaramerdeka).
Demikianlah
informasi tentang pencairan dana profesi guru swasta dikabupaten banyumas. Semoga
diharapkan di kabupaten lainnya juga sama yang dirasakan oleh guru swasta di
Kabupaten Banyumas. Semoga info ini bermanfaat.