Diprotes,
Uang Pungutan Kenaikan Pangkat Dikembalikan
Budilaksono.com....Salam
inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, bagi PNS mau
meningkatkan jenjang kepangkatan periode Oktober berkas harus sudah masuk ke
BKD masing-masing daerah bulan Juni-juli 2016.
Begitu
juga guru di kabupaten Rembang tepatnya di Kecamatan Sale melalui rapat Kepsek
SDN bagi guru yang mau naik pangkat harus menyerahkan uang adminitrasi Rp. 600ribu.
Karena banyak guru yang protes dengan kebijakan dari UPTD akhirnya
mengembalikan uang pungutan sebesar Rp 600 ribu yang sedianya dipersiapan untuk
proses pemberkasan Penetapan Angka Kredit (PAK) kenaikan pangkat tahunan.
Pengembalian uang dilakukan lantaran hal itu dipersolakan oleh sebagian pengaju
PAK.
Kepala
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Sale, Naji mengatakan,
setelah mendengar ada pungutan Rp 600 ribu dalam proses PAK, Rabu (22/6) malam
pihaknya langsung mengumpulkan semua Kepsek. Hasil pertemuan itu menghasilkan
putusan, pungutan yang sudah terlanjur disetorkan kepada Kepsek harus
dikembalikan ke masing-maisng guru. Semua Kepsek diwajibkan mengembalikan uang
itu paling lambat Kamis (23/6).
“Rabu
malam semua Kepsek saya kumpulkan untuk menjelaskan soal uang Rp 600 ribu dari
pengaju PAK. Uang itu rencananya untuk pembiayaan pengumpulkan berkas PAK
sebagai proses kenaikan pangkat tahunan. Namun, karena ada persoalan, maka saya
perintahkan untuk dikembalikan,” terang Naji, Kamis (23/6).
Berdasarkan
informasi yang diterima Naji, keputusan menyerahkan uang Rp 600 ribu untuk
proses PAK itu didasarkan pada rapat semua Kepsek yang diadakan di SDN 1 Sale.
Menurut keterangan Kepsek, semua guru pengaju PAK sudah disosialisaskan soal
keputusan tersebut.
“Di
Sale ada sekitar 130 guru pegaju PAK tahunan. Sampai saat ini yang bayar belum
sampai 50 persen karena sebagian menunggu gaji 13. Kebijakan membayar Rp 600
ribu itu dlakukan oleh semua SD. Namun, nanti ada rincian dan jika lebih
dikembalikan ke pengusul,” jelasnya. (Sumber : Suaramerdeka)
Demikianah
informasi tentang pengembalian uang pengurusan naik pangkat bagi guru SD.
Semoga hal ini tidak terjadi di daerah lain. Kepada semua guru yang mau
mengajukan pangkat sebaiknya pahami langkahnya dan ikuti tatacaranya jangan mengandalkan
bantuan orang lain apalagi memberikan imbalan. Semoga info ini bermanfaat.