Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan serta pegawai negeri
sipil menjadi sasaran program perumahan. Ini adalah program yang menjadi
sasaran dari Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak PNS yang belum
memiliki rumah layak huni.
Sebagaimana
dalam laman rumah.com, bahwa banyak PNS di negara ini yang belum mempunyai
kemapuan dalam hal kepemilikan rumah. Ini disebabkan karena keterbatasan dalam
hal pendapatan. Belum lagi adanya kebutuhan lain yang harus dikeluarkan oleh
PNS dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” kata Direktur Jenderal
Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin Senin (20/6).
Untuk
mengatasi masalah tersebut, tutur Syarif, Kementerian PUPR terus mendorong
terlaksananya Program Sejuta Rumah untuk memenuhi kebutuhan PNS dan masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan rumah. Salah satunya dengan
membangun rumah mendorong pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) sebagai salah
satu solusi tempat tinggal yang layak dan terjangkau.
|
Gambar : Merapiarsitagraha.com |
“Rumah
susun sewa adalah salah satu solusi penyediaan tempat tinggal yang paling
efektif, mengingat keterbatasan pendapatan MBR dan PNS yang golongannya masih
rendah,” ujarnya.
Pada
2015 lalu, imbuh Syarif, masih banyak PNS yang belum memanfaatkan bantuan dari
pemerintah untuk perumahan. Dari target 100.000 PNS yang dapat memiliki rumah,
ternyata baru sekitar 7.000 orang PNS saja yang memanfaatkan bantuan pemerintah
tersebut.
“PNS
itu bisa memanfaatkan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) jika
ingin memiliki rumah dengan cara kredit. Mereka juga bisa memanfaatkan Bantuan
Uang Muka (BUM) dari Bapertarum PNS. Kemudahan-kemudahan tersebut tidak hanya
untuk PNS saja, tapi juga MBR,” jelasnya lebih lanjut.
Salah
satu kunci utama bagi PNS untuk memiliki rumah, imbuh Syarif, juga berada pada
keterlibatan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah daerahnya masing-masing.
“Kementerian/Lembaga
serta Pemda juga harus terlibat secara aktif agar para pegawainya bisa memiliki
rumah yang layak. Jika mereka bisa memanfaatkan aset tanahnya untuk menjadi
lokasi perumahan, tentu hal itu akan sangat membantu PNS agar bisa memiliki
rumah yang layak huni dan tentunya mereka akan lebih bersemangat dalam
bekerja,” pungkasnya.
Demikianlah
informasi tentang program kemeterian perumahan dalam memberikan kemudahan
kepada seluruh PNS dalam kepemilikan rumah. Semoga ini menjadikan alternatif
kepada seluruh PNS dalam kepemilikan rumah. Semoga bermanfaat.