Budilaksono.com.....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, akibat adanya
monitorium PNS beberapa tahun ini mengakibatkan Pemerintah Kabupaten Magetan,
Jawa Timur masih kekurangan ribuan orang pegawai negeri sipil (PNS) untuk
bertugas melayani masyarakat di lingkungan pemda setempat akibat banyaknya
pegawai yang pensiun.
Data
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun mencatat, setiap tahun
rata-rata jumlah PNS yang memasuki masa pensiun mencapai 200 orang.
"Idealnya
memang ada rekrutmen CPNS untuk mengganti pegawai yang pensiun tersebut, Namun
sudah beberapa tahun terakhir tidak ada rekrutmen CPNS sehingga Pemkab Magetan
kekurangan pegawai," ujar Kepala BKD Magetan, Suko Winardi.
Menurut
dia, dengan melihat jumlah pegawai yang pensiun sekitar 200 orang setiap
tahunnya, ditambah dengan PNS yang meninggal dunia dan alasan lain, maka Pemkab
Magetan kekurangan PNS hingga sekitar 1.500 orang.
Meskipun
kekurangan pegawai, Pemkab Magetan tidak dapat berbuat banyak karena kebijakan
untuk menambah pegawai merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Guna
membantu kelancaran kinerja akibat minimnya pegawai, Pemkab Magetan terkadang
mengandalkan para siswa yang sedang menjalani magang di kantor pemkab setempat.
Selain
itu, tak jarang sejumlah PNS di SKPD terpaksa merangkap tugas guna kelancaran
pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Magetan.
Untuk
mengatasi masalah tersebut, pihaknya juga akan meminta kepada pemerintah pusat
agar memerikan jatah formasi PNS yang lebih banyak pada proses rekrutmen CPNS
yang mungkin digelar.
Suko
Winardi menambahkan, meski jumlah pegawai pemkab belum ideal, pihaknya menjamin
tidak akan berpengaruh dalam pelayanan terhadap masyarakat secara umum.(Sumber
: antara)
Demikianlah
informasi tentang kekurangan PNS di pemerintahan Kabupaten Magetan Jawa Timur. Semoga
pemerintah menyetujui Kabupaten/Kota yang kekurangan pegawai untuk membuka CPNS
2016. Semoga info bermanfaat.