Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan serta
PNS/POLRI/TNI/Pensiunan semoga dalam berpuasa diberikan kesabaran dan
ketakwaan.
Saat
ini ditengarai masih banyak PNS di daerah yang belum berdisiplin dalam mentaati
jam kerja. Selain karena faktor kesadaran, lemahnya sistem pengawasan presensi
atau absensi pegawai dan kurang semangat kerjanya. Ini semua disebabkan kaena
kesejahteran PNS kurang.
Peningkatan
kesejahteraan PNS sekarang sudah jauh lebih baik, apalagi sebentar lagi akan
mendapatkan gaji ke-14 dan ke-13. Karenanya harus diimbangi dengan peningkatan
disiplin yang dimulai dari disiplin masuk kerja maupun keluar kerja.
Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menerima
surat mengenai persetujuan pemberian Gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR)
bagi aparatur sipil negara (ASN).
|
ILUSTRASI PHOTO DANA PIP |
Rencananya,
gaji ke-13 dan THR diberikan secara terpisah. "Tadi pagi saya sudah terima
surat dari Mensesneg bahwa Presiden menyetujui gaji ke - 13 dan THR untuk
pegawai negeri sipil," kata Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi.
Yuddy
mengatakan, untuk THR akan diberikan seminggu sebelum lebaran. Sedangkan untuk
gaji ke-13 diberikan setelah lebaran.
"Waktunya
memang diberikan berbeda karena peruntukannya juga berbeda. Kalau gaji-13 untuk
anak-anak sekolah, sedangkan THR untuk hari raya. Pertimbangannya agar tidak
konsumtif," kata Yuddy.
Pada
kesempatan lain, Yuddy masih melihat pengelolaan absensi dilalukan secara
manual. "Kalau absensinya manual, tidak bisa dilakukan pengawasan secara
real time, serta rawan manipulasi," kata Yuddy.
Untuk
mempercepat migrasi pengelolaan absensi dari manual ke digital, terutama di
lingkungan instansi pemerintah daerah, Kementerian PANRB akan segera
mengeluarkan surat edaran.
"Kami
akan segera keluarkan surat edaran agar instansi segera melakukan digitalisasi
absensi. Bagi yang sudah, kami minta untuk diintegrasikan dengan aplikasi
lainnya dalam kerangka sistem pemerintahan berbasis elektronik," ungkap
Yuddy.
Demikanlah
informasi tentang persetujuan Persiden dalam pemberian THR dan gaji ke 13 bagi
PNS untuk meningkatan kedisiplinan kerja kedepan. Dengan intensif yang besar ini maka diharapkan PNS lebih
rajin dan tepat waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga
bermanfaat.