Budilaksono.com....Sala
Inspiratif, Kepada bapak ibu tenaga bidan PTT, Perawat PTT dan Dokter PTT
semoga diberikan kesehatan dan kemudahan beraktivitas. Pada saat ini di
Indonesia terdapat 8.640 pukesmas yang masih mengalami kekurangan tenaga
kesehatan, sehingga tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan berdasarkan
Permenkes no. 75/2014.
Berangkat
dari hal tersebut, MenPAN-RB berjanji untuk membuka formasi sebanyak 43.856
untuk tenaga kesehatan, yang terdiri dari: dokter, dokter gigi, bidan, tenaga
farmasi, kesehatan masyarakat, sanitarian gizi dan analis kesehatan.
Pemerintah
pada tahun 2016 ini akan mengangkat seluruh tenaga kesehatan PTT, sebanyak
49.443 orang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka terdiri dari: (1)
dokter PTT 1.984 orang, (2) dokter gigi PTT sebanyak 904 orang, (3) Bidan PTT
sebanyak 42.245 orang(4) serta Tenaga Tim Nusantara Sehat sebanyak 4.310 orang.
Pengangkatan
tersebut tidak lain sebagai bentuk apresiasi kepada tenaga kesehatan PTT yang
memberikan kontribusi cukup besar dalam pembangunan kesehatan terutama di
daerah pedesaan. Para tenaga PTT merupakan salah satu ujung tombak dalam
menurunkan angka kematian Ibu. Oleh karenanya, pemenuhan dan peningkatan
kapasitas SDM kesehatan harus dilakukan.
Pada
kesempatan lain, 20 perwakilan bidan yang berdemonstrasi menuntut dihapuskannya
diskriminasi dalam pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS. Demo ini didampingi
oleh Kasbi (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia). Aksi pendemo di depan
kantor Kemenkes Jakarta berlangsung sejak pukul 09.00 hingga menjelang sore. Para
bidan menuntut agar tidak ada pembatasan usia dalam pengangkatan CPNS.
Perwakilan
tersebut diterima oleh Menkes Nila F. Moeloek. Menanggapi tuntutan tersebut Menkes
menyampaikan bahwa untuk pengangkatan bidang, merupakan wewenang Menpan-RB.
Selain itu pengangkatan CPNS untuk Bidan PTT juga sudah diatur dalam UU
aparatur sipil negara (ASN) bahwa pengangkatan harus melalui tes kemampuan dasar.
Pada
akhir diskusi Menkes menyampaikan bahwa sesama tenaga kesehatan, pasti akan
berupaya untuk saling membantu
kesejahteraan. Tetapi aturan tetap harus dijalankan, ujar Menkes. Pada
kesempatan tersebut tak lupa Menkes mengucapkan terima kasih atas perjuangan
para bidan PTT yang telah ikut serta menurunkan kematian ibu dan bayi. (Sumber
: Kemkes)
Demikian
informasi tentang pengangkatan CPNS dari PTT dan tuntutan CPNS tidak ada
pembatasan umur. Semoga aspirasi para bidan ini akan diberikan kemudahan dalam
mencapai cita-citanya. Semoga terwujud ya dan bermanfaat bagi seluruh PTT
dilingkungan Kemkes.