Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu pegawai negeri dan pensiunan, pemerintah melalui
Taspen memberikan kemudahan untuk mendapatkan KPR perumahan.
Pada
2 Mei 2016, PT Taspen sebagai pelayanan kepada PNS dan pensiunan dalam mewujudkan
kesejahteraan tidak hanya pada dana pensiun, tabungan hari tua, JKK dan JM
tetapi berkejasama dengan PT BTN Tbk terkait dengan pemberian fasilitas kredit
kepada peserta taspen.
Fasilitas
yang disepakati antara PT TASPEN dan BTN yakni kepemilikan rumah dan/atau
kredit lainnya. Pada kerjasama ini PNS dan pensiun memungkinankan mendapatlkan
waktu pinjaman kredit yang lama dalam permohonan kepemilikan KPR.
Batas
kepemilikan KPR yang sebelumnya batas pada umur pensiun yakni 60 tahun, melalui
kerjasama ini waktu diperpanjang pada umur 65 tahun.
Diharapkan
dengan kemudahan PNS dan pensiun dalam kepemilikan KPR rumah, tidak ada lagi
abdi negara yang tidak memiliki rumah.
Langkah yang diambil oleh PT Taspen
sangatlah tepat pada saat ini karena semakin mahalnya harga bahan pokok akan
memicu harga bangunan juga mahal akan meningkatkan harga hunian perumahan.
Hal ini
akan menyulitkan kepemilikan rumah bagi PNS dan pensiun dimana gajinya tidak seimbang bila di
akulasikan dengan kredit kepemilikan KPR.
Demikianlah
informasi PT Taspen memberikan kemudahan kepada PNS dan pensiun dalam
kepemilikan rumah. Semoga langkah ini akan ditindaklanjuti oleh seluruh Pegawai
negeri dan pensiun yang ingin kredit rumah untuk putra-putrinya. Bagaimana caranya
bisa hubungi PT Taspen terdekat langkah dan persyaratan yang dibutuhkan. Semoga
info ini bermanfaat.