Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, bahwa pemerintah
berencana merampingkan kementerian dan lembaga yang dinilai memiliki fungsi dan
wewenang yang tumpang tindih.
Menurut
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy
Chrisnandi, pemerintah akan merasionalisasi 1 juta PNS yang dinilai kurang
produktif dan kompeten.
Saat
ini, tercatat 4,5 juta PNS dan sebanyak 500 ribu orang di antaranya
diperkirakan akan pensiun hingga 2019 nanti. Rasio ideal pegawai yang
dibutuhkan oleh pemerintah pun hanya 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia
atau sebanyak 3,5 juta PNS.
"Jadi,
dari 4,5 juta itu, 500 ribu pensiun, 1 juta rasionalisasi, rekrut baru 500 ribu
SDM lagi yang andal melalui prasyarat proses seleksi yang diharapkan ke depan
SDM aparatur Indonesia lebih mampu bersaing dengan pemerintahan-pemerintahan
lainnya," jelas Yuddy, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/5).
Yuddy
menjelaskan, pengurangan jumlah PNS dilakukan untuk mengefisienkan belanja
pegawai serta peningkatan SDM yang berkualitas. Rencananya, pemerintah akan
memulai rasionalisasi PNS mulai awal tahun depan. Ia menegaskan, pemerintah
akan mengedepankan kehati-hatian dan keadilan dalam melakukan rasionalisasi
ini.
Yuddy
menambahkan, bagi pegawai yang terkena rasionalisasi, pemerintah akan
memberikan kompensasi. Mereka nantinya tetap akan mendapatkan gaji pokok hingga
masa usia pensiun tiba. Setelah memasuki masa pensiun, mereka pun akan mendapatkan
uang pensiun. Pemerintah akan mengatur masa kerja dengan kriteria apa saja yang
akan terkena rasionalisasi.
Yuddy
mengatakan, saat ini sekitar 200 pemerintah daerah telah menggunakan 80 persen
APBD untuk belanja pegawai. Dan angka tersebut perlu untuk diturunkan.
"Dengan
asumsi di pemerintah pusat harus di bawah 30 persen, di pemerintah provinsi
35-40 persen, dan pemda kabupaten/kota tidak boleh lebih dari 50 persen, maka
yang dikurangi 20-25 persen. Itu kan simulasinya," kata Yuddy.
Selain
mengurangi jumlah pegawai, pemerintah juga akan mengevaluasi 76 lembaga
nonstruktural yang dibentuk bersama DPR. Penataan kelembagaan dan kepegawaian
ini dinilainya harus segera dilakukan sehingga dapat mengurangi beban keuangan
negara.(Sumber : Republika)
Demikianlah
informasi tentang perampingan yang akan dilakukan kemenPAN-RB. Semoga informasi
ini akan bermanfaat bagi seluruh PNS. Maka kepada seluruh PNS harus tingkatkan
kinerjanya agar tidak kena PHK.