Budilaksono.com.....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan serta pengawai negeri
lain akan mendapatkan tambahan penghasilan untuk pertama kalinya. Pemberian
tunjangan ini akan bakal diberikan serempak dengan gaji ke 13. Tunjangan tersebut
yakni THR. Hal itu akan menjadi jelas setelah terbitnya peraturan pemerintah
(PP) mengenai kedua hal tersebut di atas.
Rancangan
RPP tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan RPP tentang Pemberian Gaji
Ke-13 sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Setelah
harmonisasi baru dikembalikan lagi ke Kementerian PANRB kemudian diajukan ke
Presiden,” ujar Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan
SDM Aparatur Kemenetrian PANRB, Hidayah Azmi Nasution saat ditemui di ruang
kerjanya, Jumat (13/05).
Dia
mengakui bahwa dalam RPP tertulis, pemberian THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan
pada bulan Juli. “Namun untuk kepastian diberikan sebelum atau sesudah lebaran
belum ada,” jelasnya.
THR
merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, dan sering disebut gaji
ke-14. Namun besaran THR lebih kecil
dari gaji ke-13, yakni satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk gaji ke-13
meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan
PNS yang biasa diterima setiap bulan.
Sebelumnya,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy
Chrisnandi mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan memberikan gaji ke-13
dan THR kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). “Gaji ke-13 diberikan saat
anak- anak masuk sekolah, THR akan dibayarkan menjelang lebaran,”ujar Yuddy.
THR
atau gaji ke-14 dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan PNS saat
merayakan Idul Fitri. Pasalnya, menjelang hari raya, kebutuhan PNS meningkat.
Adapun mekanisme pencairan gaji ke-14 ini sama persis dengan mekanisme
pencairan gaji ke-13. Namun besarannya sama dengan satu kali dari gaji pokok.
(Sumber : menpan)
Demikianlah
informasi tentang RPP pencairan gaji ke-13 dan THR dalam proses harmonisasi
kementerian Hukum dan HAM. Semoga RPP ini segera selesai sehingga seluruh PNS
akan tersenyum karena memdapatkan tambahan dihari raya. Semoga info bermanfaat.