Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan yang merangkap
menjadi operator sekolah perlu perhatikan dan pahami informasi ini.
Bahwa
kabar terbaru pengambilan data terakhir yang dikirim secara online melalui operator
mengenai penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah
untuk pencairan triwulan ke-2 periode April-Juni 2016 sudah menjelang cut
off/pengambilan data yaitu pada tanggal 30 April 2016.
Sehubungan
dengan hal tersebut maka yang arus diperhatikan oleh seluruh operator sebagai
berikut :
- Data
siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester Genap Tahun Ajaran
2015/2016.
- Data
Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar, utamanya data program
pengajaran/program keahlian/paket keahian.
- Data
Rombongan Belajar harus diisikan oleh seluruh wali kelasnya.
- Rombongan
Belajar harus diisikan lengkap sampai dengan data pembelajaran.
Berikut
ketentuan pengisian data program pengajaran/program keahlian/paket keahian
untuk SMA dan SMK:
- SMA
KTSP 2006 : Kelas X = Umum dan Kelas XI
dan XII = IPA/IPS/BAHASA
- SMA
Kurikulum 2013 : Kelas X = Bahasa, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kelas XI
dan XII = Bahasa, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
- SMK
KTSP : Kelas X, XI dan XII = Paket Keahlian
- SMK
Kurikulum 2013 : Kelas X = Program Keahlian dan Kelas XI dan XII = Paket
Keahlian
Proses
verifikasi dan validasi NISN data siswa harus melalui layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id. Pastikan semua proses vervalpd telah
dituntaskan sampai dengan menyelesaikan proses Konfirmasi data pada Tab
konfirmasi.
Dalam
rangka penyuksesan penyediaan Data Pendidikan Menengah untuk penyaluran BOS SM
2016 untuk Triwulan ke-2 (April-Juni), maka sekolah untuk segera melakukan proses sinkronisasi data pada semester genap tahun ajaran 2015/2016
dengan memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya.
Apabila
data yang diisikan tidak lengkap maka tidak akan terhitung untuk penyaluran
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Demikian informasi mengenai proses
sinkronisasi data paling lambat 30 April 2016. Maka dengan itu segera kepala
sekolah mengimformasikan kepada operator untuk segera lakukan sinkronisasi. Semoga
akan memberikan kemudahan informasi ini.