Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, Mantan rektor
Paramadina menegaskan, masalah guru bukan menjadi kewenangan Kemdikbud
melainkan masing-masing daerah. Sebab, sesuai UU Otda guru merupakan pegawai daerah
dan bukan pusat.
Daripada
ngotot minta di-PNS-kan, lebih baik kepada daerahnya menaikkan gaji guru
honorernya. Saya yakin, kalau gaji dan tunjangan guru honorer ditingkatkan,
tidak ada lagi kisruh seperti sekarang ini.
Anies
Baswedan menegaskan, guru PNS dan honorer sama derajatnya. Mereka sama-sama
berjuang mencerdaskan anak bangsa dan layak mendapatkan kesejahteraan yang
layak.
Anies
menambah saat di Acara seminar pendidikan nasional dalam dalam rangka
memperingati HUT PDI Perjuangan ke-43 di Senayan, Selasa (26/4), Pemerintah
memandang sama guru PNS dan honorer. Hanya saja, saat ini guru PNS gajinya
memang timpang dibanding guru honorer. Itu sebabnya, Kemdikbud akan
meningkatkan jumlah guru honorer yang akan menerima tunjangan guru non PNS dan
meningkatkan pelatihan bagi guru honorer.
Dia
menegaskan, pihaknya tidak ingin membuat perbedaan antara guru PNS dan honorer.
Mereka sama-sama di ruang kelas, hanya status kepegawaiannya saja yang berbeda.
"Untuk masalah status kepegawaian guru honorer itu persoalan tersendiri
yang harus diselesaikan," ujarnya.
Mendikbud
menyebutkan, pertumbuhan jumlah guru honorer dibandingkan guru PNS dan siswa
harus menjadi perhatian serius untuk ditangani.
Di mana guru honorer mengalami lonjakan dari 84 ribu menjadi 812 ribu
atau naik 860 persen. (Sumber : Jawapos)
Demikianlah
informasi janji kemendikbud akan memperhatikan honor dari guru non-PNS. Janji Anies akan dinanti oleh seluru guru honorer. Semoga
ini menjadi angin segar bagi guru Honoer. Semoga bermanfaat