Budilaksono.com.....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan kemudahan dalam
beraktivitas. Kabar dari berita online bahwa yang menyatakan PNS yang berijazah
SMA sederajat akan rasionalisasi atau lebih dikenal dengan PHK. Seluruh berita
tersebut tidaklah tepat karena yang kena oleh rasionalisasi hanya PNS yang
tidak berkinerja. Bila PNS yang berijazah SMA/SMK/MA mempunyai kinerja bagus
maka tidak akan terkena rasionalisasi.
Pegawai
Negeri Sipil (PNS) berijazah SMA ke bawah tidak perlu khawatir dengan rencana
kebijakan rasionalisasi yang akan mulai diberlakukan tahun 2017. Pasalnya,
rasionalisasi hanya berlaku bagi aparatur sipil negara yang tidak berkinerja,
tidak memenuhi kualifikasi dan tidak memiliki kompetensi.
Sebagaimana
dalam laman menpan, Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan
Wangsaatmadja mengungkapkan, rasionalisasi ASN akan didasarkan pada kajian
mendalam yang menekankan pentingnya aspek kinerja, kualifikasi, dan kompetensi.
“Jadi
tidak perlu khawatir bagi pegawai berijazah SMA yang berkinerja. Masih bisa
diberikan kesempatan untuk pendidikan," ujarnya dalam acara Forkompanda di
Bukit Tinggi, Jumat (08/04) lalu.
Menurut
Setiawan mengatakan, Kebijakan rasionalisasi juga dilakukan dalam rekruitmen
CPNS. Dalam dua tahun ke depan, rekruitment PNS harus beorientasi pada program
wajib dan prioritas yang di dalamnya termasuk delapan program pokok pemerintah.
"Oleh karena itu moratorium ini kecualikan bagi tenaga kesehatan dan
pendidikan," katanya.
"Kami
sudah mencanangkan bahwa tahun 2019, kita harus mewujudkan smart ASN, yaitu ASN
yang berwawasan global, menguasai IT/digital dan bahasa asing, serta berdaya
networking tinggi (memiliki poin bekerja sama)," ujarnya.
Sementara
itu, Sekda Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar mengakui bahwa informasi mengenai
pemberian pensiun dini bagi ASN yang memiliki pendidikan SMA ke bawah menuai
pro dan kontra. Di Sumatera Barat, ungkapnya, jumlah ASN yang berpendidikan SMA
ke bawah ada sekitar 3.156 orang atau 38,7 persen dari jumlah PNS yaitu 8.225
orang. Dulunya, sebagian besar berasal
dari tenaga honorer, baik K1 maupun K2.
Ali
tetap meminta agar ASN di Pemprov Sumbar memiliki integritas tinggi serta
menjunjung tinggi administrasi publik khususnya dalam pelayanan publik. PNS harus
bekerja sesuai dengan amanah negara yaitu hadir di tengah masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan.
Demikianlah
informasi tentang PNS yang berijazah SMA sederajat tidak perlu cemas kena
rasionalisasi. Rasionalisasi hanya diberikan kepada PNS yang tidak berkinerja. Semoga
Seluruh PNS bekerja sesuai tupoksinya dengan baik dan jangan malas-malasan lagi
karena pada tahun 2017 akan diberlakukan rasionalisasi PNS. Semoga informasi
ini bermanfaaf