Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu tenaga PTT dideppartemen kesehatan diseluruh
Indonesia selamat pagi semiga diberikan kemudahan beraktivitas. Pemenrintah
menerapkan dua status sistem dalam menerima pegawai yakni pegawai negeri Sipil
(PNS) yang dilakukan dengan seleksi secara transparan dan pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja (P3K).
Jumlah
tenaga PTT di Departemen kesehatan untuk
memenuhi tenaga kesehatan dipedesaan pelosok nusantara sebanyak 42 ribu orang.
Diantara jumlah tersebut terdapat 2.000 bidan desa PTT berusia di atas 35 tahun.
Karena usia sudah melebihi dari batas syarat penerimaan PNS maka pemerintah
menawarkan kepada mereka untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian
kerja (P3K).
Mereka
menolak tawaran dari pemerintah dengan opsi P3K. Bagi mereka, P3K sama saja
dengan status pegawai kotrak. “Kami menolak bila hanya dikontrak, apa
bedanya?" ujar Ketum Forum Bidan Desa PTT Pusat Lilik Dian Eka..
Sebagaimana
dalama laman Jawapos, Lilik Dian menyebutkan dari 42 ribuan bidan desa PTT, ada
sekitar 2.000 orang berusia di atas 35 tahun. Mereka sudah mengabdi belasan
tahun sehingga sangat tidak manusiawi bila masa pengabdiannya diabaikan.
"Mereka
ini bukan nol tahun kerja. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun. Ketika ada
kesempatan diangkat CPNS kenapa justru di-P3K-kan hanya karena usia di atas 35
tahun," tandasnya.
Lilik
yang menjadi bidan desa PTT di Kabupaten Karawang ini mempertanyakan komitmen
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi atas janjinya. Menteri Yuddy pada 29 September 2015
menjanjikan akan mengangkat 16.400 bidan desa PTT. Prosesnya dimulai Maret
2016, namun ternyata janji tidak direalisasikan.
"Kami
sangat percaya pada MenPAN-RB. Tapi tidak menyangka MenPAN-RB tidak berani
menghadapi kami begitu ada perkembangan yang tidak sesuai dengan
pernyataannya," tandasnya.
Dengan
penolakan menjadi tenaga P3K dari Para bidan desa PTT yang bertugas memberikan
pelayanan kepada masyarakat desa mengenai kesehatan wajar saja karena
pengorbanan para bidan dipelosok yang kadang tidak ada transportasi maupun listrik
dengan setia mengabdi.
Semoga
ini menjadi pertimbangan pemerintah kembali tentang nasib Bidan desa PTT yang
umurnya lebih dari 35 tahun. Semoga bermanfaat.