Budilaksono.com.....Salam
inspiratif, kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan kabarnya informasi
terbaru dari kemenPAN-RB sebanyak 244 kabupaten/kota yang tersebar di 27
provinsi bakalan gigit jari. Sebab, pemerintah tidak akan memberikan kuota
formasi CPNS baru karena belanja pegawai daerah itu di atas 50 persen di APBD.
Segaimana
dalam laman Jawapos, “Ada 27 provinsi yang memiliki kabupaten/kota dengan
belanja pegawai di atas 50 persen. Sebanyak 13 provinsi belanja pegawainya di
atas 20 persen," ungkap Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja,
Rabu (9/3) kemarin.
Dia
menegaskan, KemenPAN-RB akan menolak usulan penambahan pegawai bagi
kabupaten/kota yang belanja pegawainya masih tinggi. Kuota akan diberikan lagi
bila daerah-daerah itu bisa menurunkan belanja pegawai.
Berikut
Daftar Daerah yang Belanja Pegawainya di Atas 50 Persen:
- Provinsi
Aceh sebanyak 10 kabupaten/kota
- Provinsi
Sumut sebanyak 20 kota/kabupaten
- Provinsi
Sumbar sebanyak 14 kota/kabupaten
- Provinsi
Jambi sebanyak 3 kota/kabupaten
- Provinsi
Sumsel sebanyak 3 kota/kabupaten
- Provinsi
Babel sebanyak 1 kota/kabupaten
- Provinsi
Bengkulu sebanyak 5 kota/kabupaten
- Provinsi
Lampung sebanyak 11 kota/kabupaten
- Provinsi
Jabar sebanyak 13 kota/kabupaten
- Provinsi
Banten sebanyak 3 kota/kabupaten
- Provinsi
DIY sebanyak 4 kota/kabupaten
- Provinsi
Jateng sebanyak 32 kota/kabupaten
- Provinsi
Jatim sebanyak 29 kota/kabupaten
- Provinsi
Kalbar sebanyak 4 kota/kabupaten
- Provinsi
Kalsel sebanyak 3 kota/kabupaten
- Provinsi
Sulut sebanyak 10 kota/kabupaten
- Provinsi
Gorontalo sebanyak 3 kota/kabupaten
- Provinsi
Sulteng sebanyak 8 kota/kabupaten
- Provinsi
Sulsel sebanyak 19 kota/kabupaten
- Provinsi
Sultra sebanyak 6 kota/kabupaten
- Provinsi
Bali sebanyak 7 kota/kabupaten
- Provinsi
NTB sebanyak 8 kota/kabupaten
- Provinsi
NTT sebanyak 13 kota/kabupaten
- Provinsi
Maluku sebanyak 4 kota/kabupaten
- Provinsi
Malut sebanyak 2 kota/kabupaten
- Provinsi
Papua sebanyak 2 kota/kabupaten
- Provinsi
sebanyak Sulbar 3 kota/kabupaten.
Demikianlah
informasi pemerintah daerah yang tidak disetujui pemerintah dalam penerimaan
CPNS pada tahun 2016 ini. Semoga informasi ini bermanfaat