Buudilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru honorer K2 semoga diberikan kemudahaan dalam
berkativitas. BKN mengadakan rapat dengar pendapat dengan komisi II DPR RI.
Kepala
BKN Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa dalam menangani tenaga honorer K-2,
BKN akan siap melaksanakan setiap kebijakan yang telah ditetapkan. Hal ini
disampaikan pada saat Mengadakan rapat dengar pendapat dengan DPR RI pada
tanggal 22 Pebruuari 2016.
Sebagaimana
informasi yang didapat Humas BKN, inisiasi adanya RDP ini bertujuan untuk
menegaskan kembali dan mencari solusi terkait permasalahan tenaga honorer K-2
yang masih menyisakan masalah khususnya terkait pengangkatan mereka menjadi
CPNS.
Pada
kesempatan itu, selain Kepala BKN, pihak Pemerintah yang diundang adalah Kepala
Lembaga Administrasi Negara (LAN), Direktur Jenderal Anggaran Kementerian
Keuangan dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum
dan HAM.
Pada
Rapat Dengar Pendapat tersebut dihasilkan beberapa keputusan yakni :
- Permintaan
Komisi II DPR RI terkait pengangkatan honorer K2 melalui revisi UU Nomor 5
Tahun 2014 tentang ASN atau melalui peraturan perundang-undangan yang lainnya
- Menyepakati
bersama Kementerian Keuangan terkait anggaran untuk rekruitmen tenaga honorer
kategori II melalui dukungan anggaran tahun 2016 melalui mekanisme realokasi
anggaran
- Pengajuan
tambahan pagu di dua lembaga yaitu Kementrian PAN RB dan BKN
- Alternatif
penyelesaian lainnya yang diperkenankan sesuai dengan peraturan perundangan
yang berlaku
- Meminta
LAN mengkaji kebutuhan ASN
- Peningkatan
kapasitas dan kompetensi ASN serta simulasi kebutuhan anggaran terhadap pra
jabatan dan peningkatan kapasitas tenaga honorer kategori II.
- (Sumber : BKN)
Demikian
hasil kesimpulan dari Rapat dengar Pendapat (RDP) antara BKN, LAN, Dirjen Anggaran
Kemeterian keuangan, Dirjen Peratuuran perundang-undangan Kemeterian Hukum dan
HAM dan Komisi II DPR RI. Semoga dengan adanya perubahan UU ASN akan membuka
celah untuk pengangkatam Honorer K2. Semoga informasi ini bermanfaat.