Budilaksono.com.....Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu guru, pemerintah dalam meningkatkan pendidikan
dengan cara memberikan bantuan baik pembangunan fisik, bantuan dana ke siswa
maupun bantuan terhadap peningkatan mutu guru untuk meningkatkan karirnya.
Direktorat
Jendral guru dan Tenaga Kependidikan menerbitkan surat edaran nomor :
00505/B4.3/LL/2016 tentang permintaan data MGMP guru SMA/SMK untuk diberikan bantuan
dana dala pelaksanaannya.
Dalam
rangka peningkata mutu guruu pendidikan menengah terkait dengan kepangkatan dan
karir melalui kegiatan PKG dan pengembangan keprofesian berkelanjutan,
Direktorat pembinaan Fguru pendidikan Menengah Dirjrn PTK pada tahun 2016 ini
membenrikan bantuan dana kepada MGMP tingkat SMA dan SMK. Dana ini akan diberikan kepada SMA/SMK inti
yang telah ditunjuk sebagai pusat belajar bagi anggota MGMP sebesar Rp.
35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).
Dengan
akan adanya bantuan dana MGMP maka Dinas
pendidikan daerah dan propinsi mengirim data sekolah inti sebagai tempat MGMP,
kemudian melakukan verifikasi agar calon MGMP aktif berdasarkan persyaratan
ditentukan dan meminta agar calon MGMP yang menerima bantuan dana silahkan mengirimkan proposal usulan
permohonan dana kepada direktorat yang diketahui oleh dinas
kabupaten/kota/propinsi.
Adapun
persyaratan MGMP yag aktif dapat dibuktikan dengan hal sebagai berikut :
- Mempunyai
struktur organisasi kepengurusan yang disahkan oleh dinas pendidikan
kabuupaten/kota/provinsi
- Kepengurusan
MPMG terdiri dari ketua, sekretaris, bendara, ketuua Bidang perencanan, ketua
bidang Pengembangan Organisasi, Adminitrasi, saran dan prasarana dan ketua
Bidang Humas dan Kerjasama
- Masih
aktif melaksanakan kegiatan setidaknya dalam satu tahun terakhir, ditunjukkan
laporan pertemuaan-pertemuan secara berkala dan bukti fisik hasil pelaksanaan
kegiatan
- Mempunyai
rekening yang masih aktif pada bank pemerintah atas nama MGMP atau rekening
sekolah yang dijadikan sekolah inti MGMP tersebut.
- Memiliki
sistem manajemen yang transparan dan akuntabel serta mampuu menggali dukungan
dalam berbagai aspek dari sekolah, masyarakat dan pemerintah daerah dibuktikan
dengan contoh laporan kegiatan dan keuangan).
Data
sekolah inti MGMP calon penerima bantuan diterima paling lambat tanggal 15 pebruari
2016 dan usulan menggunakan
proposal pengajuan dana paling
lambat pada tanggal 29 Pebuari 2016 dan diperpanjang sampai tanggal 31 Maret
2016.
Surat
dikirimkan ke Direktuur Pembinaan Guru pendidikan Menengah U.p Subdit Penilaian
Kinerja dan Pengembangan Karir Kompleks Kemdikbud Gedung D lantai 12 Jalan
Jendral Sudirman-Pintu 1 Senayan Jakarta 10270 atau melalui email : subditpkpkdikmen@gmail.com. Telp. 021-57974107
Demikianlah
informasi tentang bantuan dana MGMP untuk meningkatkan muutu guru kearah lebih
baik lagi. Dan disini semua data serta
proposal MGMP yang masuk akan diseleksi berdasarkan kuota sebagaimana secara
lengkap dapat di akses KE SINI. Semoga surat edaran dari Direktorat pembinaan
Guru Pendidikan Menengah segera di kordinasikan antar
dinas pendidikan kota/kabupaten dan kota.