Budilaksono.com...salam
Inspiratif, kepada bapak ibu guru, pada pemerintahan Indonesia akan membuatkan
KTP untuk usia dari lahir sampai TK sampai
pelajar SMA-SMK. Ini adalah langkah yang baik untuk mepermudah pendataan
penduduk Indonesia.
Pembuatan
KTP untuk anak-anak usia 0-17 tahun, yang disebut Kartu Identitas Anak (KIA),
akan dimulai Maret mendatang.
Dalam
pembuatan KIA, nantinya pemerintah akan membentuk tim yang akan dilakukan
setiap Desa/Kelurahaan untuk memdata dan datang kerumah penduduk secara door to
door. Di sini nanti akan diketahui berapa jumlah anak dari usia 0-17 setiap
desa/kelurahan. Begitulah yang disampaikan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.
Dirjen
Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sudah mulai mengumpulkan seluruh
kepala dinas di seluruh Indonesia untuk memaparkan langkah teknis.
Sebagaimana
dalam laman jawapos, Targetnya, akhir 2016 ini, seluruh masyarakat Indonesia
yang dewasa sudah memiliki KTP elektronik (KTP El) dan anak-anak punya KIA.
Tjahjo juga mengingkan dengan adanya penyempurnaan kartu identitas ini, maka
akta kelahiran juga harus dimiliki seluruh masyarakat Indonesia.
Manfaat
dari KIA sendiri, kata Tjahjo anak-anak bisa lebih mendiri. Mereka dapat
langsung mendatangi puskesmas tanpa harus bergantung ke orang tuanya. Belum
lagi, bila ingin membuka tabungan, tak perlu lagi mengatasnamakan wali atau
orang tua mereka
"Menabung
di bank dia sudah punya kartu sendiri, tidak usah pinjam atas nama orangtua.
Misal, tugas ke luar negeri bisa ajukan paspor sendiri," papar Tjahjo.
Tjahjo
tak menampik bahwa kebijakan tersebut diadaptasi dari beberapa negara yang
sudah lebih dulu mengharuskan anak-anak mempunyai KTP. Cara tersebut juga bisa
membantu memudahkan institusi lain untuk mengetahui data valid penduduk.
Indonesia
saat ini membuat KTP untuk anak itu meniru beberapa negara sehingga bila anak sudah berumur 17
tahun akan secara otomatis KIA akan berubah menjadi e-KTP. Semoga dengan
lanhkah ini akan mudah melakukan pendataan penduduk dann tingkat pertumbuhan
penduduk setiap tahunnya.