Budilaksono.com.....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy
Chrisnandi sangat memahami aspirasi eks tenaga honorer kategori 2. Semua
mengikuti aturan dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang ada.
Pada
4 Pebruari 2016, KemenPAN-RB mendapat kunjungn dari Forum Honorer katagori 2
Indonesia (FHK2I) dikantornya. Dan Yuddy menegaskan bahwa pihaknya terus
membuka komunikasi dengan para eks tenaga honorer kategori 2 (K2) yang meminta
diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Bila saya tidak mengikuti
atuuran maka resikonya saya akan dipenjara.
Menteri
Yuddy menegaskan tuntutan tenaga honorer K2 ini sebenarnya bisa dipenuhi
asalkan ada ketersediaan anggaran dan ada payung hukum yang jelas. Di APBN
tidak ada anggarannya dan payung hukumnya pun tidak ada
Dia
menegaskan Kementerian PANRB sudah dengan penuh kesungguhan untuk mencari jalan
keluar, antara lain dengan menanyakan ke Kementerian Keuangan soal alokasi
anggaran untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
Yuddy
menambahkan, walaupan pemerimntah terus didesak mengabulkan keinginan tenaga
honorer K2, posisi pemerintah saat ini tidak mungkin berubah. Kami didesak
seperti apa saja tidak mungkin bisa, karena memang anggarannya tidak ada.
DPR
sangat berperan dalam membuat payuung hukum tentang pengangkatan Honorer K2. “Pemerintah
ini mungkin tidak diharapkan oleh tenaga honorer K2 tapi inilah yang bisa saya
sampaikan,” tegasnya.
Dalam
pertemuan itu Forum Honorer Kategori 2 dipimpin Ketua Titi Purwaningsih,
Koordinator Wilayah Jawa Barat Imam Supriyatna, Koordinator Wilayah Sumatera
Selatan Syahrizal, dan Iwan Ali Darmawan sebagai Advokasi FHK2I.
Titi
Purwaningsih dalam kesempatan itu menyatakan dapat memahami posisi Menteri
PANRB yang harus taat pada undang-undang. Kendati demikian dia berharap agar
pemerintah mengangkat tenaga honorer K2 menjadi PNS. “Kami minta pengabdian kami dihargai,”
ujarnya.
Titi
juga mengungkapkan bahwa para tenaga honorer K2 akan melakukan aksi demo di
Istana Negara pada 8 – 12 Februari 2016 mendatang. Menanggapi hal yang
disampaikan oleh FHK2I, silahkan lakukan demo dengan damai dan lancar karena
itu hak Honorer K2 sebagai warga Indonesia
Demikian
pertemuan antara kemenPAN-RB dan FHK2I membahas tentang nasib Honorer K2.
Semoga dalam demo tanggal yang ditentukan menjadikan hasil yanh terbaik