Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak Ibu Guru, semoga diberikan kemudahan dalam
beraktivitas. Dapodik (Data Pokok Pendidikan) terbagi menjadi 2 (dua) bagian,
pertama Dapodikdas (Data Pokok Pendidikan Dasar) yang terdiri dari SD, SMP, dan
SMPLB dan yang kedua Dapodikmen (Data Pokok Pendidikan Menengah) untuk jenjang
SMA, SMK, dan SLB.
Mulai
di tahun pendataan 2015/2016 ini, integrasi dalam beberapa verifikasi
pendataannya pun sudah mulai terealisasi salah satunya dapat dilihat melalui
laman PDSP (Pangkalan Data Satuan Pendidikan) Kemdikbud RI.
Sebagaimana
dalam Kemdikbud.go.id, Paparan Kebijakan Dapodikdasmen Tahun 2015, bahwasannya Dapodik adalah
suatu konsep pengelolaan Data Pendidikan yang bersifat Relational dan
Longitudinal, sehingga program-program pembangunan pendidikan dapat terarah dan
akan mempermudah dalam menyusun perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan
pendidikan dalam rangka peningkatan Mutu Pendidikan yang Merata dan Tepat
Sasaran.
Acuan
pembangunan pendidikan nasional adalah
terpenuhinya SPM (Standar Pelayanan Minimal) dan SNP (Standar Nasional
Pendidikan) dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Wujud
pembangunan pendidikan pada konsep dasar Dapodik ada empat faktor yang
diperhatikan yakni PTK (Pendidik dan
Tenaga Kependidikan), Satuan Pendidikan, Peserta Didik, dan Substansi
Pendidikan. Implemenasi keempat faktor pendidikan harus tergambarkan atau
didukung dengan Data Pokok Pendidikan yang sama sumbernya.
Dalam
pelaksanaan Dapodikdasmen pun memiliki road map yang sangat jelas, di mana
roadmap merupakan sebuah arahan (direction) bagi usaha pengembangan yang
bersifat strategis, berskala besar, dan berdurasi panjang.
Sehingga
seluruh elemen dari unit pendidikan dan seluruh pihak terkait (stakeholder) itu
sendiri dapat mengoptimalkan kuantitas sekaligus kualitas kinerja dalam rangka
mencapai tujuan bersama dalam pendataan pendidikan khususnya dalam mewujudkan
Dapodikdasmen sebagai basis data Connected School pada tahun 2019 mendatang dan
langkah-langkah strategisnya telah di mulai di tahun 2015 ini.
Roadmap
Dapodikdasmen dalam lima tahun dari tahun 2014 – 2019 yang ditargetkan adalah :
- Tahun
2015 : Data Dikdasmen terkumpul 100%
- Tahun
2016 : Dapodikdasmen terintegrasi dengan e-Rapor, e-Bantuan, Ujian Nasional,
dsb
- Tahun
2017 : Dapodikdasmen terintegrasi dengan ICT (Information and Communications
Technology) Based School Management
- Tahun
2018 : Dapodikdasmen terintegrasi dengan Learning Management System di seluruh
SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
- Tahun
2019 : Dapodikdasmen sebagai basis data Connected School.
Sedangkan,
Setditjen Dikdasmen saat ini terdiri dari 5 Direktorat, di antaranya :
- Direktorat
Pembinaan SD (Dit. PSD)
- Direktorat
Pembinaan SMP (Dit. PSMP)
- Direktorat
Pembinaan SMA (Dit. PSMA)
- Direktorat
Pembinaan SMK (Dit. PSMK)
- Direktorat
Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PPKLK)
Ilustrasi
pengembangan Dapodikdasmen ke depan adalah sebagai berikut :
- Layanan
Dokumen Manajemen Online.
- Layanan
Manajemen Absensi Sekolah.
- Layanan
E-Learning (Pembelajaran Online).
- Layanan
Manajemen SMS Informasi Sekolah (Informasi Sekolah Berbasis SMS).
- Layanan
Pembayaran Sekolah.
Demikianlah
informasi mengenai Road Map Dapodikdasmen 2014 – 2019 yang ditargetkan oleh
Kemendikbud pada pemaparan tentang Kebijakan Pendataan Pendidikan Dasar dan
Menengah melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2015 yang selengkapnya dapat diunduh
pada tautan berikut. Semoga bermanfaat.