Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada Bapak Ibu yang mau membuat tesis dan disertasi yang
mengambil kuliah di Universitas Dalam Negeri dan Mengambil kuliah Luar Negeri.
Berikut
Poin Penting Mahasiswa yang ingin Mendaftarkan Beasiswa Magister dan Doktor
1.Overview
Beasiswa
Pendidikan Indonesia (BPI) Program Magister dan Doktoral adalah program
beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana
Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan
studi lanjut pada program Magister atau program Doktoral di Perguruan Tinggi di
dalam dan di luar negeri.
Beasiswa
ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia Indonesia yang
berpendidikan dan berkualitas serta memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan
mempunyai visi masa depan bangsa yang kuat sebagai pemimpin Indonesia masa
depan. Komitmen LPDP tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan pendanaan
dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat untuk studi lanjut pada program
Magister atau program Doktoral di Perguruan Tinggi unggulan baik di dalam
maupun di luar negeri bagi yang memenuhi kualifikasi LPDP.
Sasaran
pelamar BPI Program Magister dan Doktoral adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang
mempunyai kemampuan akademik yang unggul dan jiwa kepemimpinan yang kuat serta
berkeinginan untuk melaksanakan studi lanjut pada program Magister atau program
Doktoral pada perguruan tinggi tujuan LPDP baik pada bidang ilmu yang sama
maupun berbeda dengan bidang ilmu pada jenjang pendidikan sebelumnya.
Sasaran
Bidang Ilmu BPI Program Magister dan Doktoral, sesuai prioritasnya, adalah
sebagai berikut: Bidang Teknik, Bidang Sains, Bidang Pertanian, Bidang Kelautan
dan Perikanan, Bidang Kedokteran dan Kesehatan, Bidang Akuntansi dan Keuangan, Bidang
Hukum, Bidang Agama, Bidang Pendidikan,
Bidang
Sosial, Bidang Ekonomi, Bidang Budaya, Seni dan Bahasa, Bidang lainnya.
Selain
itu BPI Program Magister dan Doktoral juga memiliki tema prioritas sebagai
berikut: Kemaritiman, Perikanan, Pertanian, Ketahanan Energi, Ketahanan Pangan,
Industri Kreatif, Manajemen Pendidikan, Teknologi Transportasi,Teknologi
Pertahanan dan Keamanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Teknologi
Kedokteran dan Kesehatan, Keperawatan, Lingkungan Hidup, Keagamaan, Ketrampilan
(Vokasional), Ekonomi/Keuangan Syariah, Budaya/Bahasa, dan Hukum Bisnis
Internasional.
2.
Persyaratan Pendaftar
Persyaratan
bagi pelamar BPI untuk program Magister atau program Doktoral dijabarkan dalam
persyaratan umum dan persyaratan khusus berikut.
A. Persyaratan
Umum
Warga
Negara Indonesia (WNI);
Telah
menyelesaikan studi program sarjana atau program magister dari:
- Perguruan
Tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN-PT)
- Perguruan
Tinggi kedinasan dalam negeri
- Perguruan
Tinggi di luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
- Memiliki
karakter kepemimpinan, profesionalisme, nasionalisme, patriotisme, integritas,
memiliki kepercayaan diri, kegigihan, kemandirian, kematangan dalam mengelola
emosi, dan kemampuan beradaptasi;
- Berpartisipasi
dalam kegiatan sosial kemasyarakatan / keilmuan / inovasi / kreasi / budaya;
Bersedia
menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar :
- Bersedia
kembali ke Indonesia setelah selesai studi
- Tidak
sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain
- Tidak
terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti
organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
- Tidak
pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik
- Selalu
mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia
- Selalu
setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Sanggup
memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP
- Menyampaikan
data dan dokumen yang benar, sesuai dokumen asli serta bersedia menerima sanksi
hukum yang berlaku apabila dokumen tersebut tidak sah.
- Telah
mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja;
- Surat
keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba (untuk semua pelamar tujuan dalam
negeri serta luar negeri) dan untuk tujuan ke luar negeri ditambah dengan bebas
TBC yang dinyatakan oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Telah
mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang
bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja;
- Memiliki
dan memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi
sasaran LPDP;
- Memilih
program studi dan Perguruan Tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
- Menulis
essay (500 sampai 700 kata) dengan tema: “Kontribusiku Bagi Indonesia:
kontribusi yang telah, sedang dan akan saya lakukan untuk masyarakat / lembaga
/ instansi / profesi komunitas saya” dan “Sukses Terbesar dalam Hidupku”;
- Apabila
terdapat pemalsuan data atau dokumen maka pendaftar dinyatakan gugur dan tidak
berhak mendaftar lagi di LPDP;
- Menyerahkan
Surat Kelakuan Baik/ Suat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dibawa pada
waktu seleksi wawancara;
B.
Persyaratan Khusus
Pelamar
beasiswa untuk studi lanjut program Magister dan program Doktoral adalah mereka
yang memenuhi ketentuan berikut ini.
B.1. Untuk
pelamar beasiswa program Magister:
- Usia
maksimum pelamar pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 35 (tiga puluh
lima) tahun,
- Telah
menyelesaikan studi pada program sarjana/sarjana terapan dan tidak berlaku bagi
mereka yang telah menyelesaikan program magister baik dalam maupun luar negeri.
- Mempunyai
Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan yang ada
dalam daftar LPDP.
- Jika
tidak memiliki LoA Unconditional (a.3), pendaftar wajib memiiki Indeks Prestasi
Kumulatif (IPK) minimum 3,00 pada skala 4 dan memiliki dokumen resmi bukti
penguasaan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS
(www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan
LPDP: A). Untuk
studi program Magister di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT®
61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600, B).Untuk
studi program Magister di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/TOEFL iBT®
79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750. C). Butir
a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi yang
menggunakan bahasa pengantar akademik bahasa Inggris atau bahasa internasional
yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Duplikat ijasah digunakan
sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak
ijasah diterbitkan. D). Untuk
studi program Magister di luar negeri pada Perguruan Tinggi yang bahasa
pengantar akademiknya non-bahasa Inggris atau bahasa internasional yang diakui
oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dapat menyesuaikan dengan persyaratan
kemampuan bahasa yang berlaku.
- Jadwal
rencana perkuliahan dimulai paling cepat 6 (enam) bulan setelah penutupan
pendaftaran di setiap periode seleksi.
- Sanggup
menyelesaikan studi program magister sesuai masa studi yang berlaku, paling
lama 2 (dua) tahun,
- Memiliki
dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada),
- Menulis
rencana studi sesuai program studi magister pada perguruan tinggi tujuan.
B.2. Untuk pelamar beasiswa program Doktoral
- Usia
maksimum pelamar pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 40 (empat puluh)
tahun;
- Telah
menyelesaikan studi pada program magister/magister terapan;
- Mempunyai
Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi yang ada dalam
list LPDP.Khusus untuk butir (b.3) jika tidak memiliki Letter of Acceptance
(LoA) Unconditional, pendaftar wajib memiiki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
minimum 3,25 pada skala 4, atau IPK ekuivalen untuk skala lainnya dan memiliki
dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbikan oleh ETS
(www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa asing
lainnya yang ditentukan LPDP: A). Untuk studi program
Doktoral di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™
6,0/TOEIC® 600, B). Untuk studi program
Doktoral di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/TOEFL iBT® 79/ IELTS™
6,5/TOEIC® 750, C). Butir a) dan b)
dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi yang menggunakan
bahasa pengantar akademik bahasa Inggris atau bahasa internasional yang diakui
oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Duplikat ijasah digunakan sebagai
pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah
diterbitkan.
- Untuk studi program
Doktoral di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya
non-bahasa Inggris atau bahasa internasional yang diakui oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB), dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang
berlaku
- Jadwal rencana
perkuliahan dimulai paling cepat 6 (enam) bulan setelah penutupan pendaftaran
di setiap periode seleksi.
- Sanggup menyelesaikan
studi doktoral sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 4 (empat) tahun;
- Memiliki dokumen resmi
TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada);
- Menulis ringkasan
proposal penelitian sesuai program studi doktoral pada perguruan tinggi tujuan;
3. Komponen Pembiayaan
Untuk
mendukung kelancaran dan keberhasilan studi lanjut pada program Magister atau
program Doktoral di Perguruan Tinggi tujuan, kepada penerima Beasiswa
Pendidikan Indonesia tersebut diberikan bantuan dana pendidikan yang meliputi
beberapa komponen berikut:
- Biaya
Pendidikan: a). Pendaftaran (at cost), b). SPP, termasuk matrikulasi non-bahasa
(at cost), c). Non-SPP, yang dapat digunakan untuk tunjangan buku,
tesis/disertasi, seminar, publikasi, wisuda (paket, per tahun, akumulatif),
- Biaya Pendukung: Transportasi keberangkatan dan kepulangan studi dari asal
domisili ke perguruan tinggi tujuan (satu kali, at cost), Asuransi kesehatan
(paket), Visa (at cost), Hidup bulanan/living allowance (paket), Tunjangan
keluarga (paket), Kedatangan/settlement allowance (paket), Insentif peringkat
perguruan tinggi unggulan yang memenuhi ketentuan LPDP, Keadaan darurat/force
majeure yang disetujui oleh LPDP.
4. Waktu Pendaftaran dan Proses Seleksi
Pendaftaran
BPI untuk Program Magister dan Doktoral dibuka sepanjang tahun, dengan proses
seleksi yang dilakukan sebanyak 4 (empat) kali.
Pendaftaran
BPI dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran, dan
mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman resmi LPDP di
www.beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id.
Tahapan
Seleksi BPI adalah sebagai berikut:
Pendaftaran
- Pelamar
mengisi formulir pendaftaran secara online pada laman resmi LPDP;
- Pelamar
melengkapi semua dokumen persyaratan serta dokumen pendukung yang relevan, dan
mengunggah semua dokumen tersebut pada laman resmi LPDP;
- Semua
dokumen pada poin 1.b diatas wajib dibawa pada tahap seleksi wawancara bila
dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Seleksi
Administrasi
Pendaftar
yang diproses dalam tahapan ini adalah yang telah melengkapi data pendaftaran
dan submit di pendaftaran online di setiap periode seleksinya. Seleksi ini
merupakan proses pemeriksaan kelengkapan data dan dokumen pendaftar sesuai
persyaratan yang berlaku di LPDP.
Seleksi
Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay Writing :
- Peserta
yang lulus seleksi administrasi pada pendaftaran online berhak mengikuti
seleksi wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD), dan On the Spot Essay
Writing.
- Dalam
tahapan proses seleksi ini, peserta diwajibkan membawa seluruh data dan dokumen
asli yang telah digunakan untuk pendaftaran beasiswa BPI. Apabila tidak
menyerahkan data dan dokumen tersebut serta dokumen dan data tersebut tidak
sesuai persyaratan yang berlaku di LPDP maka tidak diperkenankan mengikuti
Seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay
Writing.
- Bagi
peserta yang tidak lulus Seleksi Wawancara memiliki 1 (satu) kali kesempatan
kembali untuk melakukan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia.
5. Penetapan
Penerima Beasiswa
- Hasil
penetapan kelulusan seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On
the Spot Essay Writing Beasiswa Pendidikan Indonesia disampaikan kepada pelamar
yang lulus melalui akun pendaftaran online pelamar, email atau media elektronik
lainnya sesuai waktu telah ditentukan oleh LPDP.
- Peserta
yang dinyatakan lulus menjadi penerima beasiswa akan mengikuti program
Persiapan Keberangkatan (PK) sebelum memulai studi di Perguruan Tinggi Tujuan
masing-masing. Adapun program ini merupakan karantina khusus berupa penanaman
nilai-nilai nasionalisme, kepemimpinan, basic life training, financial
literacy, dan sebagainya.
- Surat
penerimaan masuk perguruan tinggi tanpa syarat (LoA Unconditional) didapatkan
selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah dikeluarkan Surat Keputusan Direktur
Utama LPDP Tentang Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia. Jika dalam jangka
waktu tersebut tidak terpenuhi penerima beasiswa yang telah ditetapkan maka
dinyatakan gugur.
6. Bentuk
Pelanggaran
- Penerima
beasiswa di kemudian hari terbukti tidak memenuhi syarat mendapatkan Beasiswa
Pendidikan Indonesia,
- Penerima
beasiswa di kemudian hari terbukti melakukan pemalsuan dokumen,
- Penerima
beasiswa tidak melaporkan perkembangan studinya atau tidak mendapatkan hasil
sewajarnya dalam waktu yang ditetapkan;
- Penerima
beasiswa mengundurkan diri di rentang waktu studi;
- Penerima
beasiswa dijatuhi hukuman baik perdata ataupun pidana karena melanggar hukum di
negara tujuan belajar;
- Penerima
beasiswa terbukti mendapatkan dana Beasiswa dari funding lain dalam waktu
bersamaan;
- Penerima
beasiswa ditemukan melakukan plagiat;
- Penerima
beasiswa terbukti mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan
Pancasila dan membahayakan NKRI;
- Penerima
beasiswa telah menyelesaikan studi dan menolak untuk kembali dan mengabdi untuk
Indonesia karena mendapatkan pekerjaan di luar negeri tanpa seizin LPDP.
Semoga
informasi pendaftaran dan seleksi biasiswa Magister dan Doktor yang di syaratkan
oleh LPDP. Lebih lengkapnya unduh DI SINI