Budilaksono.com....Salam
inspiratif, kepada bapak ibu guru dan tenaga honorer sarta masyarakat umumnya
bawasannya dalam penerimaan CPNS tidak terlepas dari penyeleksian untuk
mendapatan pegawai yang profesional. Oleh sebab dalam seleksi CPNS dilakukan
tiga kali yakni tes adminitrasi, tes TKD dan tes TKB. Pada kebutuhan tes TKD
haruslah disiapkan soal-soal yang berkompetensi.
Dalam
hal merumuskan dan mengolah serta menyusuun soal CPNS di dilaksanakan oleh
kemendikbud, Biro Kepegawaian, Puuspensik dan konsorsium PTN. Selanjutnya untuk
bahasnya dikoreksi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan bahasa.
Dan
pada saat ini naskah soal TKD CPNS sudah selesai dalam penyusunannya. Maka Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerahkan naskah soal Tes Kompetensi
Dasar (TKD) untuk seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam
bentuk compact disc (CD) kepada
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan
RB).
Anies
Baswedan mengatakan Kemendikbud berkomitmen penuh mendukung pengadaan CPNS yang
berintegritas berbasis merit system. Bentuk kontribusi Kemendikbud dalam
pengadaan CPNS yang berbasis meritokrasi adalah menyediakan instrumen seleksi
dalam bentuk TKD.
Naskah
soal TKD yang telah disusun berjumlah 18.820 butir soal. Naskah soal TKD
tersebut terdiri atas tiga subtes yaitu 4.817 butir soal Tes Karakteristik
Pribadi (TKP), 8.001 butir soal Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 6.002 butir
soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dalam
kesempatan tersebut, Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa
meskipun ada serah terima naskah soal TKD, bukan berarti akan ada penerimaan
CPNS dalam waktu dekat. Moratorium pengadaan CPNS terus dilanjutkan.
"Meskipun hari ini ada serah terima naskah TKD, jangan diartikan
pemerintah akan merekrut CPNS dalam waktu dekat ini," kata Yuddy.
Menurut
Yuddy, pemerintah belum memiliki rencana melaksanakan pengadaan Aparatur Sipil
Negara (ASN), baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (P3K). Meski begitu, lanjut Yuddy, moratorium ini bersifat
terbatas, karena pemerintah masih tetap membuka penerimaan pegawai khusus untuk
tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan.
"Moratorium ini tetap dikecualikan untuk
tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Fokus
kita tahun ini lebih kepada penerimaan untuk guru-guru, untuk tenaga-tenaga
medis, dan aparat penegak hukum," kata Yuddy. (Sumber : kemndikbud.go.id)
Demikianlah
informasi dari penyerahan soal CPNS dari kemendikbud kepada KemenPAN-RB. Kemungkinan besar naskah soal CPNS ini digunakan pada tahun 2016- 2019. Semoga informasi ini
bermanfaat.