Budilakono.com.....Salam
inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan pegawai honorer kabar mengenai
pengangkatan honorer K2 tahun 2016 belum ada aturan yang menguatkan dalam
pengangkatan CPNS. Semoga PP yang mengatur pengangkatan honorer segera
diterbitkan. Bagi honorer yang tidak lolos seleksi harus tetap harus melewati
prosedur formasi umum bila ingin menjadi PNS. .
Seperti
yang dikartakan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengimbau tenaga honorer
yang tidak lolos seleksi dapat berkompetisi secara terbuka lewat formasi umum.
“Silakan
bersaing sehat dengan anak-anak muda lainnya, mengikuti seleksi jalur formasi
umum, kalau berkompeten kenapa enggak berkompetisi secara umum! ” pungkasnya.
Isu
mengenai Pekerja dengan Perjanjian Kerja (P3K) dapat diisi oleh tenaga honorer
secara mentah ditepis oleh Bima. Kebutuhan P3K hanya diperuntukkan untuk suatu
keahlian yang benar-benar dibutuhkan Pemerintah tetapi tidak ditemukan pada SDM
PNS.
Jangan
ada tenaga honorer mempunyai pemikiran akan dapat mengisi kebutuhan P3K karena
tidak diperuntuk kepada mereka.
Bima
menyarankan tenaga honorer seharusnya tidak perlu khawatir tidak lolos seleksi,
jika memiliki kompetensi harus berani dan mampu bersaing secara umum. Terpenting
perlunya perbaikan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan profesionalisme
dan kompetensi SDM aparatur dalam menghadapi MEA (Sumber : BKN)
Demikian
informasi ini, semoga tidak membuat keraguan kepada seluruh honorer dalam
meyikapi P3K, karena P3K hanya diperuntukkan kepada keahlian tertentu yang
dibutuuhkan pemerintah bukan dari Honorer.