Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada Bapak Ibu guru honorer yang masih berjuang untuk mendapatkan haknya
menjadi CPNS, bagaikan menunggu yang belum pasti. Karena sampai sekarang belum
ada peraturan yang mengatur pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
Dengan
menunggu kebijak PP yang menganggat honorer K2 menjadi CPNS, sebagian BKD Kabupaten/ Kota melakukan pemeriksaan berkas-berkas
Honorer K2. Salah satunya adalah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
(BKP) Bireuen, saat ini sedang memeriksa kembali berkas-berkas honorer K2,
sebelum diajukan kembali ke BAKN Jakarta.
Sebagaimana
dalam laman Aceh.tribunnews.com, Kepala BKPP Bireuen, Drs M Isa MM mengatakan,
pihaknya mendapatkan perintah dari BAKN
Jakarta untuk memeriksa kembali berkas 1.156 honorer K2 Bireuen yang sudah
mengikuti tes CPNS beberapa waktu lalu. Dari jumlah tersebut, baru 976 orang
yang sudah lengkap.
Tenaga
honorer K2 yang sudah mengirim berkas ke Badan Kepegawaian Bireuen, dilakukan
pemeriksaan kembali secara cermat agar terhindar dari berbagai masalah di
kemudian hari.
M
Isa memastikan hanya data honorer K2 sudah tercatat di BKPP dan BAKN Jakarta. Dan
tidak akan mengajukan berkas yang bukan tenaga honorer K2
Setelah
pemeriksaan berkas selesai semua, proses selanjutnya, BKPP Bireuen akan menyerahkan
berkas honorer k2 ke BAKN Jakarta. “Proses selanjutnya dilakukan oleh tim BAKN
Jakarta, termasuk apakah mereka akan kembali mengikuti ujian tulis atau tidak,”
M Isa
Demikian
informasi dari BKPP Bireuen Aceh yang sudah melaksanakan pemeriksaan kembali
berkas honorer K2 yang diajukan Ke BAKN Jakarta. Semoga langkah yang dilakukan
oleh BKPP Bireuen akan memotivasi BKPP atau BKD Kabupaten/Kota di Indonesia melakukan
langkah yang sama, Amiin.