Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru, Pelaksanaan Uji Komptensi Guru (UKG) secara
nasional sudah berakhir pada tahun 2015. Dan pada tahun 2016 ini akan dilakukan
Uji kinerja guru yang dikenal dengan PKG.
PKG
merupakan tindaklanjut dari UKG sebagai protret kompetensi Guru. Karena hasil UKG
masing-masing guru baik PNS/Non PNS akan dijadikan sebagai salah satu elemen
dari kompetensi guru yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan PKG (Penilaian
Kinerja Guru) di tahun 2016 ini.
Melalui
laman Kemdikbud.go.id, Dirjen GTK Sumarna Surapranata mengatakan, sekarang
pemerintah melalui Kemendikbud sedang mematangkan mekanisme penilaian kinerja
guru (PKG) yang komprehensif. Nilai UKG akan digabungkan dengan PKG, skor akhir
kedua tes ini akan menjadi potret utuh kompetensi yang dimiliki seorang guru.
PKG
akan dilaksanakan pada tahun 2016 ini. Dan akan mencakup penilaian guru secara
lebih menyeluruh, baik secara pengetahuan maupun kemampuan.
Pada
PKG yang akan dilaksanakan tahun 2016 ada Lima penilai bagi guru yakni :
- Pengawas
- Kepala
sekolah
- Siswa
itu bisa tahu bila selama satu semester gurunya hanya ngasih soal atau hanya
mencatat padahal bukunya sudah ada. Siswa yang setiap hari berinteraksi dengan
gurunya tentu bisa objektif memberikan penilaian.
- Komite
sekolah.
- Dan
pemambahan buat guru SMK ada penilaian dari dunia usaha dan industri
Materi-materi
dalam modul akan di publikasikan oleh kemendikbud dapat diakses oleh seluruh
guru. Tujuan yang diharapkan dari UKG dan PKG adalah guru-guru Indonesia
menjadi insan yang mau terus belajar. Kalau guru aktif belajar dengan wawasan
yang luas maka siswa juga akan ikut belajar
- Download Aplikasi PKG lengkap
- Downlond Instrumen PKG Lengkap
Demikianlah
informasi ini akan menjadi acuan atau gambaran bagi bapak ibu guru, bahwa Uji
kompetensi Guru masih berlanjut pada tahun 2016 ini yang dikenal dengan PKG.
Semoga di Uji PKG tahun ini, nilai setiap Guru mengalami kenaikan yang
sinifikan dibading nilai UKG 2015.