Budilaksono.com....Salam
inspiratif, kepada bapak ibu guru kabar terbaru bahwa wacana penerapan
pendidikan wajib 12 tahun akan terlaksana. Karena Kemendikbud sedang menyiapkan
peta konsep yang mendukung pendidikan wajib belajar (wajar) 12 tahun.
Mendikbud
Anies Baswedan mengatakan, beberapa
perangkat hukum yang disiapkan menuju wajar 12 tahun itu antara lain perangkat
hukum dan sisi penyediaan sarana dan prasarana berupa guru, unit sekolah baru
(USB) dan ruang kelas baru (RKB).
Pada
pelaksanaan wajib 12 tahun yang harus disiapkan adalah supply side-nya, yaitu
guru, sekolah sehingga begitu disahkan untuk wajib belajar 12 tahun, sudah siap.
Demikian yang disampaikan setela selesai berbicara pada Seminar Nasional Wajib
Belajar 12 Tahun di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (15/12/2015) kemarin.
Mendikbud
mengatakan, hal yang harus disiapkan oleh pemerintah dalam mengelola wajar 12
tahun yakni menambah kemampuan semua lulusan SMP dapat tertampung untuk melanjutkan
ke SMA/SMK. Selain itu yang harus disiapkan penyediaan sarana prasarana, kualitas
tenaga didik dan tenaga kependidikan.
“Pendidikan
merupakan suatu proses yang dilakukan secara bertahap. Membangun sekolah itu
cepat. Tapi mengisi anaknya tidak cepat. Anak-anak itu lulus SMP dan SMA juga
tahunan. Kita membayangkan pertumbuhan sekolah seimbang dengan pertumbuhan
lulusan,” tutur Mendikbud.
Anies
menambahkan hasil dari proses pendidikan tidak dapat dilihat dengan instan,
melainkan akan terlihat dalam jangka waktu panjang. Dengan pendidkan maka akan
mengurangi tingkat kemiskinan yang tinggi
Semoga
dengan peta konsep/peta jalan yang disusun mencerminkan kondisi tiap daerah
karena setiap daerah berbeda-beda. Dan semoga penerapan pelaksanaan pendidikan
wajib 12 tahun bisa terwujud pada ajaran baru tahun 2016/2017,” ujarnya.