Budilaksono.com....Salam
Insfiratif, Kepada bapak ibu guru SMK, panduan penilaian SMK suudag
diterbitkan. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah proses
pengumpulan informasi/data tentang pencapaian pembelajaran peserta didik dalam
aspek pengetahuan dan aspek ketrampilan yang dilakukan secara terencana dan
sistematis yang dilakuukan pada akhir satuan pendidikan dan ujian
sekolah/madrasah.
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuuan belajar,
memantau hasil belajar dan medeteksi kebuutuhan perbaikan hasil belajar peserta
didik secara berkesinambungan.
Lingkup
penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan,
dan aspek keterampilan dan lingkup penilaian hasil belajar oleh satuan
pendidikan mencakup aspek pengetahuan dan aspek ketrampilan. Untuk penerapan
penilaian tersebut perlu disusun panduan berupa model penilaian dan hasil
belajar implementasi Kurikulum 2013 pada SMK.
Tujuan
paduan penilaian proses dan hasil belajar peserta didik SMK dalam menbantu
pendidik dan satuan pendidik ini adalah dalam :
- Meningkatkan
pemahaman mengenai penilaian autentik dan prinsip-prinsip penilaian
- Merencanakan
dan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta ddik yang berkualitas sesuai
dengan kompetensi yang akan dicapai, meliputi sikap, pengetahuan dan
ketrampilan
- Mengolah
hasil penilaian dan menindaklanjutinya
- Menyusun
laporan capaian kompetensi peserta didik secara objektif, akuuntebel dan
informatif.
- Ruang
lingkup Model penilaian ini meliputi penilaian autentik, prinsip-prinsip
penilaian, mekanisme penilaian,prosedur penilaian, teknik dan intrumen
penilaian, pengelolahan hasil penilaian dan tindak lanjutnya serta pelaporan
capaian kompetensi peserta didik dalam bentuk rapor
Semoga
dengan penilaian ini akan digunakan oleh seluruh SMK untuk sebadai dasar dan
pedoman penilaian.