Budilaksono.com....Salam
inspiratif, kepada bapak ibu guru setiap
pergantian kebijakan dipemerintahan maka akan berimbas ke pendidikan,
karena bidang pendidikan sudah dimasuki unsur politik, akhir pendidikan
Indonesia mengalami perubahan.
Masih
dalam ingatan bapak ibu guru bahwa untuk membentuk sikap dan akhlak anak
Indonesia melalui pendidikan berlakulah kurikulum baru yang dikenal kurikulum
2013 (K13) dimasa jabatan M.Nur sebagai Menteri. Setelah pengambil kebijakan
berganti bagaimana nasib kurikulum 2013?.
Bapak
Ibu guru sudah merasakan penerapan kurikulum 2013 yang menekan pada sikap atau
akhlak walau hanya satu semester. Ternyata efek lebih baik dari kurikulum KTSP
karena pembelajarannya menggunakan pembelajaran kontekstual, sikap dan
ketrampilan.
Kapan
kita merasakan kurikulum pendidikan di negara Indonesia tercinta tetap atau kurikulum yang diterapkan bertahan lama
minimal 10 tahun berlakunya ?
Menurut
lama Jawapos 26/12/2015, Nama Kurikulum 2013 (K13) secara resmi sudah diubah menjadi
Kurikulum Nasional. Informasi perubahan ini tertuang dalam buku Kilas Setahun
Kinerja Kemendikbud (November 2014 - November 2015). Kementerian yang dipimpin
Anies Baswedan itu juga sudah menetapkan skenario penerapan Kurikulum Nasional
secara utuh.
Buku
kilas kinerja Kemendikbud itu disusun oleh Pusat Analisis dan Sinkronisasi
Kebijakan (Paska) Kemendikbud. Buku ini merangkum tiga strategi penataan
pendidikan oleh Anies Baswedan dan jajarannya.
Ketiga
strategi itu adalah penguatan pelaku, peningkatan mutu dan akses, serta
pengembangan efektivitas birokrasi. Urusan revisi kurikulum mendapatkan posisi
spesial karena ditempatkan di halaman paling awal.
Dikonfirmasi
tentang perubahan nama dari K13 menjadi Kurikulum Nasional itu, Mendikbud Anies
Baswedan tidak menampiknya. Namun dia memberikan catatan, selama masa revisi
masih berjalan alias belum selesai, pemerintah tetap menggunakan sebutan
Kurikulum 2013. "Lha wong masih dikoreksi (K13-nya, red)," katanya
kemarin.
Anies
menjelaskan ada beberapa pertimbangan bahwa Kemendikbud tetap menggunakan
sebutan Kurikulum 2013. Diantaranya adalah supaya tidak memunculkan kesan bahwa
pemerintah membuat kurikulum baru. Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta
itu mengatakan, Kurikulum Nasional merupakan hasil dari revisi Kurikulum 2013.
Di
dalam buku yang rencananya secara resmi dipapakarkan Anies Selasa pekan depan
(29/12) itu, dibeber sejumlah alasan K13 perlu direvisi. Diantaranya adalah K13
langsung diterapkan tanpa pernah diuji. Akibatnya mendatangkan banyak masalah.
Saking bermasalahnya K13 itu, banyak sekolah menolak menjalankannya.
Anies
dengan tegas mengatakan penerapan kurikulum harus meminimalisir masalah. Untuk
itu dalam revisi kali ini dibongkar mulai dari pendadaran ide kurikulum, lalu
desain kurikulum, dan ujungnya dokumen serta implementasu kurikulum. "Standar
bekerja yang harus dimiliki adalah mendekati nol kesalahan dan mendekati
sempurna," katanya. Bagi Anies kesalahan satu poin saja, bisa mempengaruhi
kualitas pendidikan.
Terkait
dengan strategi implementasi kurikulum itu, Anies mengatakan Kemendikbud sudah
memiliki peta jalannya. Dimulai dari periode Januari-Desember 2015, ada 94
persen sekolah kembali menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP) dan sisanya 6 persen
sekolah tetap menggunakan K13. Lalu pada periode Juli 2016 - Juli 2017
skenarionya 75 persen sekolah pakai KTSP, 6 persen semua kelas pakai K13, dan
19 persen kelas 1, 4, 7, dan 10 menggunakan K13.
Kemudian
pada Juli 2017 - Juli 2018 jumlah sekolah yang menggunakan KTSP susut jadi 40
persen. Sisanya sebanyak 60 persen beralih ke K13. Proses migrasi dari KTSP ke
K13 atau Kurikulum Nasional ini diharapkan tuntas pada tahun pelajaran
2017/2018. Masuk pada tahun pelajaran 2018/2019 sudah tidak ada sekolah yang
memakai KTSP.
Semoga
informasi ini akan memberikan kemudahan kepada
bapak ibu guru kapan sekolahnya menggunakan Kurikulum 2013 atau
kurikulum Nasional