Budilaksono.com.....Salam
inspiratif, kepada bapak ibu pada tanggal 9 Desember 2015 akan diadakan pesta
akbar pemilihan para kepala daerah. Pada pemilihan seperti inilah yang akan
menjadi korban adalah para PNS, kenapa? Karena setiap pemilihan bupati bila kita tidak berpihak kepada calon bupati
incamben atau calon lainnya, maka bila mereka jadi, PNS siap-siap untuuk
dimutasi ketempat yang jauh.
Birokrasi
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil(PNS) merupakan kelompok
potensial yang dianggap bisa memberikan kontribusi suara yang cukup besar dalam
setiap pelaksaan Pilkada. Oleh karena itu, politisi birokrasi rentan dilakukan
terutama oleh calon incumben yang masih memiliki kekuasaan mengendalikan
birokrasi.
Ketua
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah Abhan Misbah dalam
kegiatan sosialiasasi pengawasan partisipatif yang diselenggarakan Panwas
Purworejo di ruang Arahiwang mengatakan para PNS siap was-was dalam pemilihan
kepala daerah selalu menjadi korban untuk siap dimutasikan bila calon menjadi
bupati.
Pada
kegiatan ini diikuti 150 peserta dari
unsur PNS anggota Korpri dan guru anggota PGRI.”Setiap pelaksanaan Pilkada, PNS
yang sering menjadi korban. PNS itu diam saja terkadang salah apalagi bergerak.
Makanya PNS seringkali menjadi korban dalam setiap kali Pilkada dilaksanakan,
terutama jika ada calon incumbent yang maju lagi,” katanya (referensi suaramerdeka)
PNS
merupakan abdi negara yang tugas utamanya memberikan pelayanan kepada
masyarakat. Sesuai aturan, birokrasi PNS tidak diperbolehkan berpolitik praktis
dan harus menjaga netralitasnya.
Politisasi
birokrasi menjadi salah satu potensi pelanggaran Pilkada yang dipantau secara
intens oleh jajaran pengawas. Dia mencontohkan kasus pelanggaran netralitas PNS
yang terjadi di Kabupaten Sragen.
“Banyak
khasus PNS yang mengikuti politik praktis salah satu di Sragen adalah satu
pejabat camat yang memfasilitasi kegiatan kampanye salah satu pasangan calon
dengan pembagian sembako. Kasusnya sudah masuk ke persidangan di pengadilan.
Saya pikir kasus di Sragen ini perlu menjadi pelajaran bersama semua birokrasi
di kabupaten/kota yang saat ini sedang melaksanakan Pilkada
Para
PNS di seluruh kabupaten dan propinsi yang melaksanakan pemilihan kepala
daerah,agar tidak bermain-main api dengan nekad melibatkan diri dalam kegiatan
politik praktis Pilkada. PNS tetap memiliki hak pilih tapi tidak boleh mendukung
dalam melibatkan diri pada kemenangan calon.