Budilaksono.com....Salam
inspiratif, kepada bapak ibu guru rasa was-was dialami seluruh guru yang akan
meengikuti UKG dibulan Novemver ini dan UKG susulan yang akan dilakukan bulan
Desember 2015. Setelah pelaksanan UKG ini selesai, guru masih mengikuti tes
lagi yakni PKG (Penilaia Kinerja Guru). Kata sebagian guru belum selesai
rileknya harus mengikuti ujian lagi, mau diapakan lagi ini guru?
Sebenarnya
program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu bagus-bagus dan
programnya berkelanjutan. Tetapi dengan waktu yang dekat antara pelaksanaan UKG
dan PKG juga akan mempengaruhi sikis dari setiap guru. Dan hal itu juga menyita
sebagian guru terutama guru yang mengajar dipelosok desa yang akses transpormasi
sulit. Demi mengikuti UKG saja mereka tidak mengajar beberapa hari disekolah.
Apalagi harus mengikuti PKG lagi. Bukannya guru disibukkan mmengajar disekolah
tapi disibukkan mengikuti UKG dan PKG saja.
Menurut
Dirjen GTK Sumarna Surapranata mengatakan, sekarang pemerintah melalui
Kemendikbud saat ini sedang mematangkan mekanisme penilaian kinerja guru (PKG)
yang komprehensif. PKG merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi guru (UKG)
dalam rangka menghasilkan potret kompetensi guru. Nilai UKG akan digabungkan
dengan PKG, skor akhir kedua tes ini akan menjadi potret utuh kompetensi yang
dimiliki seorang guru.
PKG
akan dilaksanakan pada tahun 2016. Dan akan mencakup penilaian guru secara
lebih menyeluruh, baik secara pengetahuan maupun kemampuan.
Pada
PKG yang akan dilaksanakan tahun 2016 ada Lima penilai bagi guru yakni :
- Pengawas
- Kepala
sekolah
- Siswa
itu bisa tahu bila selama satu semester gurunya hanya ngasih soal atau hanya
mencatat padahal bukunya sudah ada. Siswa yang setiap hari berinteraksi dengan
gurunya tentu bisa objektif memberikan penilaian.
- Komite
sekolah.
- Dan
pemambahan buat guru SMK ada penilaian dari dunia usaha dan industri
Materi-materi
dalam modul akan di publikasikan oleh kemendikbud dapat diakses oleh seluruh
guru. Tujuan yang diharapkan dari UKG dan PKG adalah guru-guru Indonesia
menjadi insan yang mau terus belajar. Kalau guru aktif belajar dengan wawasan
yang luas maka siswa juga akan ikut belajar
Semoga
dari pelaksanaan UKG tahun 2015, guru yang belum berhasil mencapai KKM yang ditetapkan, apakah ada tindak lanjut dari kemendikbud? Apakah ada bimbingan kepada guru tersebut atau tidak? Karena belum tentu yang pintar mengajar dan menguasai materi mapel diajarkan akan mendapatkan nilai KKM. Banyak mereka yang gagal dan sebaliknya guru yang biasa-biasa saja artinya krang mampu mengajar tapi pas test UKG nilai melebihi KKM. Apakah dengan UKG sudah pas dalam Penilai ini?
Makanya pemerintah menambah penilaian lagi yakni PKG.