Budilaksono.com.....Salam
inspiratif,kepada bapak ibu pegawai negeri tingkatkan kinerja kalian karena
dengan semakin bagus kerja kita akan sekin baik tunjangan kinerja kita. Kinerja
berhubungan erat dengan penataan birokrasi. Karenanya pemerintah saat ini
melakukan reformasi birokrasi yang paling uutama adalah tunjangan kinerja. Bila kinerja institusi kita bekerja tidak mengalami kenaikan reformasi birokrasi dipastikan pencairan tunjangan kinerja kita tertunda
Sebelum
ada reformasi birokrasi ini ada, tunjangan kinerja yang diperoleh setiap
institusi sangat relatif apabila dibandingkan dengan capaian reformasi
birokrasi di setiap instansi.
Program
reformasi sudah berjalan tetapi MenPAN-RB belum puas dengan pelaksanaan
reformasi birokrasi saat ini, karena birokrasi di Indonesia masih bisa lebih
baik lagi. Karenapelaksanaan reformasi birokrasi kedepannya harus melesat lagi.
Dan pemerintah melalui kementerian PANRB akan terus mengupayakan peningkatan
secara signifikan terkait pengelolaan reformasi birokrasi, terutama perbaikan
sistem, dan mengharapkan masukan-masukan positif yang diberikan oleh TIRBN (Tim
Independen Reformasi Birokrasi Nasional).
Menurut
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi untuk menaikan tunjangan kinerja sangat
bergantung dari reformasi birokrasi dan akuntabilitas institusinya yang harus
semakin baik. “Apakah sudah sepadan tunjangan kinerja dengan kinerjanya itu
sendiri? Itu sangat relatif. Untuk sekarang tunjangan tidak dipukul rata
seperti yang dulu tetapi tergantung reformasi birokrasinya dia sudah baik atau
belum,” katanya
Pada
pemerintahan Presiden Joko Widodo pemberian tunjangan berbeda dengan persiden
sebelumnya, disini tunjangan tersebut dilakukan secara sangat selektif.
Sementara apabila tidak mengikuti peta jalan reformasi birokrasi, dan apabila masih ada KKN, tidak ada
peningkatan di prosses bisnis, SDM dll dipastikan institusi tersebut tidak
mendapatkan tunjangaan kinerja
"Banyak
institusi pemerintah mengajukan tunjangan kinerja, tapi tidak dikabulkan.
Walaupun mereka mengatakan self assesment baik, tapi kalau dari hasil
pemeriksaan BPKP dan Tim Quality Assurance, tidak bisa naik, kita tidak berani merekomendasikan
kepada Presiden," ujarnya.
Dikatakan
Yuddy, tunjangan kinerja memiliki base line yang sudah ditetapkan. Apabila pada
lima tahun lalu ditetapkan base line sebesar 40%, maka tunjangan tersebut harus
diberikan. Base line tertinggi pada lima tahun lalu untuk ukuran reformasi
birokrasi yang sudah dilakukan adalah oleh Kementerian Keuangan, BPK, dan
Mahkamah Agung.
Mulai
tahun ini reformasi birokrasi tidak anya pada tiga kementerian keuangan, BPK
dan Mahkamah Agung saja tapi seluruh K/L dengan melihat sistemnya, kemudian
proses perubahannya, profesionalisme, tata kerja dan tata kelola institusinya,
dihitung rata-rata maksimum 40%. “Dari 40% itu di tahun ini juga akan dievaluasi.
Bila ada kemajuan nilai reformasi birokrasi, maka ada yang naik 10%, 15% dan
seterusnya. Selain itu juga ada indeks nilainya," imbuh Yuddy yang
didampingi Deputi RB Kunwas M. Yusuf Ateh dan Deputi. Maka kemungkinan instansi
tersebut akan mendapatkan tunjangan kinerjanya.
Semoga
informasin ini akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh instansi untuuk segera
melakukan reformasi birokrasi agar seluruh pegawainya mendapatkan tungangan
kinerja kembali.