Budilaksono.com......Salam
inspiratif, kepada bapak ibu, rencana pemerintah yang ingin menerima pegawai
khusus dari sarjana yang mempunyai IPK cumlaude. Kapan pelaksanaannya akan
terwujud.
Menurut
Juru Bicara Menteri PANRB, Herman Suryatman, memberikan penjelasan bahwa
rencana dimaksud akan digulirkan dalam koridor peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Pak Menpan menegaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas dan
performa SDM aparatur dan memberikan apresiasi kepada para sarjana cumlaude
atau dalam bahasa normatifnya putra/putri lulusan terbaik, untuk bergabung
menjadi PNS melalui proses pengadaan sesuai aturan
Herman
mengatakan, kebijakan Menteri PANRB untuk memberikan apresiasi dan ruang kepada
putra/putri lulusan terbaik tersebut, pastinya akuntabel serta memperhatikan
aspek legalitas. Dengan semangat birokrasi sebagaimana diatur dalam UU ASN.
Pola rekrutmennya berbasis kualifikasi dan kompetensi. Ada proses dan mekanisme
yang harus ditempuh dan tetap melalui tes
"Tidak
perlu khawatir dengan kebijakan tersebut, pak Menpan menekankan bahwa prosesnya
akan berlangsung transparan, objektif dan akuntabel. Kami jamin akan
mendapatkan lulusan yang berkualitas dan kompeten," kata Herman.
Dalam
Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2014 tentang Formasi Khusus ASN
Kementerian/Lembaga TA 2014, bahwa yang dimaksud formasi untuk putra/putri
lulusan terbaik adalah
- Lulusan dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi A dan
Program Studi Terakreditasi A
- Perguruan
Tinggi Luar Negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Predikat
Lulusan Cumlaude/dengan Pujian.
- Formasi
untuk sarjana mengajar di tempat terdepan
- Formasi
terluar dan tertinggal (SM3T)
- Formasi
untuk atlit berprestasi dan pelatih berprestasi
- Formasi untuk putra/putri papua
- Formasi
disabilitas.
Teknis
pelaksanaan pengadaan formasi putra/putri lulusan terbaik, nantinya akan
dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Panitia
Seleksi Nasional, baik terkait tata cara seleksi maupun persyaratan
administratif lainnya.
Semoga
informasi ini memberi ketenangan para lulusan terbaik dan calon lulusan cumlaude
dari universitas baik negeri maupun swasta. Tetap dalam penerimaan PNS melalui
test yang akan ditetapkan melalui UU.