Budilaksono.com.....Salam
inspiratif, kepada bapak ibu guru waktu ujian kompetensi guru sudah dekat,
siapkan kemampuannya untuk mengikuti UKG yang diselenggarakan secara
nasional tahun 2015 tanggal 9-27
November 2015. Semoga pelaksanaan UKG 2015 lancar.
Kepada bapak ibu guru dari SD/SMP/MTs/MA/SMA/SMK di
kabupaten Tebo apakah anda sudah siap untuk mengikuti UKG tahun 2015 ini?. Siap
tidak siap harus mengikuti bagi guru yang sudah terdaftar pada Dapodik. Tujuan
UKG yang ingin pemerintah capai dari peserta guru seluruh Indonesia yakni ingin
mengetahui kompetensi masing-masing guru. Dalam hal ini maka setiap guru akan
mendapatkan rapor seperti siswa kita disekolah.
Bila
dalam lapor tesebut hasilnya belum tuntas yang disyaratkan oleh kemendikbud
maka akan dilakukan pengembangan guru melalui pendamingan atau pelatihan guru
tesebut. Selanjutkan guru menjalani uji
kompetensi sesuai mata pelajaran dan jenjang pendidikan tempat mengajar
UKG
2015 digunakan untuk mengukur dua dari empat kompetensi guru yakni kompetensi
profesional dan pedagogis. Keseluruhan kompetensi guru termasuk kompetensi
sosial dan kepribadian diukur melalui Penilaian kinerja guru (PKG). UKG 2015
dilakukan untuk menciptakan guru yang berkualitas
Bapak
ibu guru di kabupaten Tebo dan kabupaten lainnya yang mengikuti UKG 2015 yang
belum tahu tata cara mengikuiti UKG secara online maupun offline dapat memahami
langkah-langkah dibawah ini
Tata
Cara Mengikuti UKG online 2015
- Setelah
registrasi, peserta memasuki ruangan minimal 30 menit sebelum jadwal ujian
dengan menunjukkan Kartu Peserta UKG online/surat pengantar dari sekolah/identitas
lainnya.
- Peserta
mengisi daftar hadir dan mendengarkan pengarahan dari tim teknis.
- Login
pada sistem ujian online sesuai dengan nomor peserta UKG dan NUPTK.
- Latihan
menggunakan sistem ujian online selama 15 menit menggunakan soal ujicoba atau
soal latihan
- Mengikuti
ujian yang sesungguhnya dengan mengakses soal UKG yang disediakan.
- Waktu
ujian akan tampil di layar komputer dan mulai menghitung mundur saat soal ujian
mulai diakses.
- Menjawab
soal ujian dengan cara memilih jawaban yang dianggap benar dengan menggunakan
mouse atau menekan keyboard (huruf A, B, C atau D).
- Jika
terjadi salah pilih jawaban, peserta dapat memperbaiki jawaban dengan cara yang
sama pada butir g di atas. Peserta dapat mengganti jawaban beberapa kali tanpa
mengurangi nilai.
- Soal
akan tampil di layar komputer satu per satu.
- Aplikasi
UKG online akan berhenti secara otomatis pada saat waktu ujian berakhir.
Tata
Cara Mengikuti UKG Manual/Offline 2015
- Peserta
memasuki ruang ujian setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 30 (tiga puluh)
menit sebelum UKG dimulai.
- Pada
saat memasuki ruang ujian, peserta menunjukkan kepada Pengawas Ruang: Kartu
peserta UKG (dicetak melalui Aplikasi Verifikasi dan Validasi Peserta UKG
2015), Surat tugas dari Kepala Sekolah, Kartu identitas diri (KTP/SIM) yang sah
dan masih berlaku
- Peserta
meletakkan kartu identitas diri di atas meja ujian untuk memudahkan pemeriksaan
oleh pengawas ruang.
- Peserta
yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti setelah mendapat izin dari
pengawas ruang, tanpa diberi perpanjangan waktu.
- Setiap
peserta ujian tidak diperkenankan membawa buku atau referensi, kamera,
handphone, alat penyimpan data (flash disk, external hardisk, dan lain-lain) ke
dalam ruangan ujian.
- Peserta
membawa alat tulis berupa pensil 2B, karet penghapus, dan penggaris.
- Peserta
mengisi daftar hadir dengan menggunakan ballpoint yang disediakan oleh pengawas
ruang.
- Peserta
mengisi identitas diri pada LJK. Peserta yang memerlukan penjelasan cara
pengisian
- identitas
pada LJK dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengangkat tangan
terlebih dahulu.
- Peserta
mulai mengerjakan soal setelah ada tanda “waktu mulai UKG ” dari Pengawas
Ruang.
- Sebelum
mulai mengerjakan soal, peserta terlebih dahulu mengecek kelengkapan soal.
Peserta yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, tetap melakukan
pengerjaan soal sambil menunggu penggantian naskah soal.
- Selama
UKG berlangsung, peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari
pengawas ruang, serta tidak melakukannya berulang kali.
- Peserta
yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai
tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UKG .
- Peserta
yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu berakhir tidak diperbolehkan
meninggalkan ruang ujian sebelum berakhirnya waktu ujian dan dipersilahkan oleh
pengawas ruang.
- Peserta
berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu UKG .
- Selama
UKG berlangsung, peserta dilarang: menanyakan jawaban soal kepada siapa pun; bekerjasama
dengan peserta lain; memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal; memperlihatkan
pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain; membawa
naskah soal dan LJK keluar dari ruang ujian; menggantikan atau digantikan oleh
orang lain.
Bagi
bapak ibu guru di kabupaten Tebo pelaksanaan UKG 2015 akan dimulai pada tanggal
18 November 2015. Tempat lokasi UKG akan ditentukan lebih lanjut. Dan sampai
sekarang para peserta UKG guru tahun 2015 di kabupaten Tebo belum mendapatkan
kartu UKG online. Apakah tidak perlu pakai kartu UKG online seperti UKG guru
yang mengikuti sertifikasi? Ataru hanya menyerahkan surat tugas dari sekolah? Atau
hanya memasukkan NUPTK? Bagaimana guru yang belum mempunyai NUPTK terdaftar
mengikuti UKG 2015.
Apakah
yang harus guru dibawa saat mengikuti UKG 2015 tanggal 18 November 2015? Kami juga
belum tahu. Mohon disosialisasikan ke seluruh guru di Kabupaten Tebo. Dinyakini
belum banyak yang tahun bagaimana tata cara UKG itu. Maka bapak ibu guru, tata
cara UKG online dan offline 2015 yang dijabarkan diatas sebagai solusi atau pedoman
bila bapak ibu mau mengikuti mengerjakan soal UKG 2015.
Semoga
informasi ini bisa ditindaklanjuti oleh seluruh guru di kabupaten Tebo
khususnya dan Kabupaten lain Umumnya. Semoga kita semua mendapatkan hasil
semaxsimal mungkin dalam mengikuti UKG 20015 ini, amiin