Budilaksono.com.....Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu guru pada bulan November dan Desember 2015 adalah
waktu guru mengikuti UN atau dikenal UKG. Dalam UKG yang diujikan ada dua
bagian yakni materi yang diajarkan dan pedagodik (Model cara mengajar, Kurikulum,
pembuatan RPP/Silabus,Modul dan LKS).
Dalam
ujian UKG saya nyakin banyak guru dimasing-masing
kabupaten di Indonesia masih banyak yang belum tahu dengan penggunaan teknologi
atau masih gagap dalam operasional komputer. . Beberapa dari mereka belum
terbiasa dengan perangkat komputer dan ujian dengan sistim daring atau online.
Pelaksanaan
UKG hampir sama yakni tanggal 9-27 November 2015. Dan UKG suusuulan tanggal
7-11 Desember 2015. Pastinya ada beberapa guru yang masih bingung membuka
apalagi menyimpan. Itu terjadi karena dilingkungan guru mengajar tersebut atau
tempat tinggalnya tidak adanya gagdet atau komputer maupun lektop. Bisa jadi di
sekolah tersebut tidak adanya sinyal komunikasi maupun listrik yang beroperasi
walau ada komputer disekolah.
Maka
untuk itu agar mereka bisa mengoperasikan komputer dan dapat mengerjakan soal
UKG, pihak panitia pelaksanaan dinas pendidikan harus menyiapkan tenaga teknis
atauu operator disetiap ruangan uji kompetensi. Dengan tujuan agar guru yang
gaptek teknologi dapat bantuan para teknis IT atau operator yang mengalami
kendala dalam mengoperasikan kompuuter. Sehingga mereka mempunyai kesempatan
yang sama dengan guru lainnya dapat mengerjakan UKG
Sebaiknya
sebelum pelaksanaan ujian UKG, para peserta diberi kesempatan untuk melakukan
latihan mengoperasikan komputer. Diharapkan dengan adanya latihan, mereka tidak
menemui hambatan pada saat pelaksanaan uji kompetensi.
Bagi
peserta UKG yang tidak sempat hadir dalam UKG November ini dapat mengajukan
kembali pada Dinas terkait untuk mengikuti UKG susulan yang akan dilakukan
bulan Desember.
Para
guru agar lebih lancar dalam mengikuti UKG, boleh sekolah-sekolah mengadakan
taining atauu latihan mengerjakan soal-soal UKG
Salah
satu tujuan dari uji kompetensi guru adalah untuk pemetaan kualitas guru. Tapi
pemerintah daerah belum tahu tindak lanjut setelah dilakukan UKG ini. Apakah
nanti akan ada program diklat bagi guru yang nilainya masih di bawah standar
atau tidak. Belum bisa dipastikan, karena beluum ada informasi dari
kemendikbud.
Semoga
informasi ini dapat diitindaklanjuti oleh seluruh pelaksanaan UKG masing-masing
Kabupaten atau Kota. Serta ini sebagai tambahan wawasan kepada seluruh guru.