Budilaksono.com....Salam
inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan kesehatan, kabar gembira ini datang dari
kemenPAN-RB yang akan melaksanakan penerimaan CPNS 2015. Jumlah tidak lebih dari
PNS yang akan pensiun pada tahun 2016 yakni 120 ribu orang. Dan menurut
KemenPAN-RB jumalh penerimaan CPNS pada tahun 2016 maksimal 100ribu.
Jenis formasi yang dibutuhkan pada CPNS pada tahun 2016 adalah :
- Kesehatan
: Tenaga kesehatan terdiri dari bidan PTT, dokter PTT, perawat, tenaga
kesehatan lainnya. Kuota yang disiapkan sekitar 42 ribu. Untuk tenaga kesehatan
bidan PTT dan dokter PTT, Kemenkes harus berkoordinasi dengan Pemda.
Pendidikan:
Formasi tenaga pendidik diprioritaskan untuk guru 3T (terluar, terdepan,
tertinggal) jumlahnya sekitar 3000-an. Guru
3T akan diprioritaskan, berapapun yang diajukan Kemdikbud untuk 3T akan
diberikan karena ini mendukung program presiden.
- Penegak
Hukum : Formasi tenaga penegak hukum yang dibutuhkan sekitar 1000-an sesuai
usulan dari Mahkamah Agung (MA).
- Rekrutment CPNS
dari lulusan sekolah ikatan dinas yang dibutuhkan sebanyak 5000-an. Sekolah
ikatan dinas tersebut adalah Sekolah Tinggi Sandi Negara milik Lemsaneg,
Sekolah Tinggi Intelegen (BIN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (BPS), serta
sekolah untuk penjaga sipir/lapas dan imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM).
Selain itu, ada juga sekolah D2 dan D3 Perpajakan milik Kementerian Keuangan,
sekolah pengamat gunung berapi (BMKG), dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam
Negeri (STPDN) (Kemendagri).
- Dan
selain empat formasi diatas, untuk mencukupi 100ribu pegawai CPNS, maka pemerintah akan menerima formasi dari
pelamar umum baik itu kesehatan, pendidikan dan teknis yang benar-benar
membutuhkan. Pada pelamar umum ada CPNS
yang diambil dari rekrutment jalur khusus seperti lulusan cumlaude.
Informasi
dari kemenPAN-RB bahwa penerimaan CPNS tahun 2016 akan dimajukan pada bulan
Maret. Dengan tujuan agar CPNS yang lulus dapat mengantongi NIP-nya pada tahun
yang sama.
Sistem
rekrutmentnya melewati tiga tahap secara online dari pendafaran secara online, tes
kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Mekanisme tes
menggunakan sistem computer assisted test (CAT). TKD yang diujikan meliputi tes
intelegensia umum (TIU), tes karakteristik pribari (TKP), dan tes wawasan
kebangsaan (TWK). Prosentase kelulusannya 60 persen TKD, 40 persen TKB.
Nantinya semua diolah oleh Panselnas. Ini dilakukan agar lebih transparan dan
menimimalkan kecurangan yang timbul.
Semooga
informasi ini akan bermanfaat buat bapak ibu yang mau mengikuti CPNS 2016