Budilaksono.com......Salam
inspiratif, kepada bapak ibu guru mantap dikabupaten ini karena guru GTT
SMA/SMK mendapatkan gaji dari pemerintah daerah. Jumlah gaji honorer kabarnya kabarnya
akan diturunkan bila angaran di APBD yang ditetapkan mengalami perubahan.
Kabupaten
Temanggung sekarang besaran honorarium guru tidak tetap (GTT) SMA/SMK Negeri di
Temanggung mengalami penurunan yakni di kisaran
Rp 850 ribu/orang. Besaran honor
tersebut bisa lebih kecil dari yang diterima sebelumnya ketika sekolah menarik pungutan dari para
siswa.
Ketua
Komisi D DPRD Temanggung, Badrun Mustofa, mengatakan, besaran honor PTT/GTT di
SMA/SMK Negeri sekitar Rp 850 ribu, sedangkan di sekolah swasta hanya Rp 250
ribu/guru. Perbedaan tersebut dikarenakan guru swasta masih mendapat honor
darinyayasannya. Pemberian itu untuk sekolah dibawah dinas pendidikan maupun
kementrian agama.
Bagi
sekolah Negeri setelah dianggarkan oleh APBD sekolah tidak diperkenankan menarik lagi dari para siswa. Hal itu sesuai
Ketertiban dalam ijin menarik pungutan yang diajukan kepada bupati. Dinas
pendidikan akan melakukan evaluasi terhadap anggaran APBD itu di masa
mendatang, baik besaran, cakupan GTT/PTT penerima Dan pengakomodasian anak
usiandini (PAUD).
Kepala
Disdik Temanggung, Darmadi, menjelaskan, teknis pemberian honor kepada PTT/GTT
di dasar kan pada jumlah rombongan belajar (Rombel) dan jam mengajar GTT atau
Satuan pendidikan bersangkutan. Dan jumlah honorere GTT/PTT yang diberikan gaji
dari APBD yakni masksimal 5 orang setiap sekolah. Dan itu juga pertimbangan
dilihat dari jumlah rombel.(referensi Kedaulatan Rakyat)
Walaupun
gaji GTT/PTT turun tidaklah semangat guru juga turun. Guru tetap menjadikan
nomer satua adalah mencerdaskan siswa untuk tetap belajar dan mensukseskan
pembelajaran tuntas