Budilaksono.com....Salam
inspiratif, kepada bapak ibu guru SMK, kabar terbaru dirjen Pemmbina SMK
mengundang Nama-nama SMK bantuan RPS. Data nama-nama dan persyaratan yang harus
dibawa oleh kepala Sekolah terlampir.
Dalam
rangka pelaksanaan program bantuan Ruang praktek baru (RPS) tahun 2015 dengan
ini Dirjen Pembina SMK akan melaksanakan Bimbingan Teknis dan Pendatanganan
surat perjanjian kerjasama. Dirjen PSMK memohon saudara untuk menginformasikan
dan sekaligus menugaskan kepala SMK sesuai daftar nama-nama SMK (terlampir)
untuk hadir pada :
- Pada
hari selasa sampai kamis
- Tanggal
20-22 Oktober 2015
- Check-in
: Selasa, 20 Oktober 2015, pukul 13.00 WIB
- Pembukaan
: Selasa, 20 Oktober 2015, pukul 16.00 WIB
- Tempat
: Hotel Best Western Horiston Jl. Terusan Bandengan Utara No.1 Telpon
021-66602277 Jakarta.
1. Persyaratan
yang harus dibawa oleh Kepala SMK adalah :
a. Proposal
yang disahkan oleh Kepala dinas Pendidikan kabupaten/kota (tanda tangan asli
bukan scan) dan lampiranya adalah :
- Copy
Surat keputusan Pengangkatan Kepala Sekolah
- Copy
ijin Operasionla/ijin pendidrian sekolah/sertifikat akreditasi dari pihak yang
berwenang
- Copy
akta pendirian yayasan yang telah diligalisir untuk SMK swasta ( Membawa yang
asli). Kepala sekolah bukan ppembina,pengurus maupun pengawas yayasan
penyelenggara SMK ybs.
- Surat
keputusan pengangkatan kepala sekolah
- Surat
keputusan kepala SMK tentang pengangkatan Tim Pembangunan RPS
- Surat
keputusan Kepala SMK tentang pengangkatan Tim Perencana dan Pengawas
Pembangunan RPS
- Copy
bukti status kepemilikan tanah yang dapat berupa setifikat tanah atau akta
hibah/akta jual beli yang dibuat oleh penjabat pembuat akta tanah (PPAT)/Akta
Ikrar Wakaf yang dibuat oleh penjabat pembuat Akta Ikrar Wakaf kantor urusan
Agama (KUA/Pelepasan hak Ulayat/Adat atas tanah (membawa yang asli), lahan
harus a.n. yayasan/Nadzir tidak diperbolehkan a.n. perorangan (Membawa yang
asli)
- Data
jumlah siswa 3 tahun terakhir ditandatangi oleh kepala SMK
- Data
proyeksi siswa tahun 2016/2017 ditandatangi oleh kepala SMK
- Rekap
data penerimaan siswa baru 3 tahun terakhir
- Analisa
kebutuhan ruangan praktik siswa (butuh-ada-kurang/lebih)
- Site
plan, ga,bar rencana kerja pembangunan RPS
- Foto
berwarna lokasi yang akan dibangun RPS
- Copy
NPWP sekolah,NPSN,KTP Kepala Sekolah
b. Materai
Rp. 6000 sebanyak 15 lembar
c. Cap/stempel
sekolah
d. Membawa
lektop/netbook
2. Bagi
SMK yang diundang tidak boleh digantikan oleh SMK lain tampa persetujuan
terlebih dahulu dari Dirjen Pembina SMK
3. Pihakdinas
pendidikan tidak diperkenankan menugaskan kepala sekolah untuk menghadiri
Bimbingan teknis dan pendatanganan surat perjanjian kerjasama apablia nama SMK
dimaksud tidak tercantum dalam undangan
4. Biaya
akomodasi dan kosumsi serta perjalana/trasportasi pererta dibebankan pada
anggaran satker Dirjen pembina SMK tahun 2015
5. Sebagai
kelenhkapan adminitrasi keuangan, kepala SMK harus menyerahkan : a) Surat tugas
dari dinasi kabupaten/kota ; b) Berkas asli boardingpass, airport tax, dan tiket
pesawat berangkat dan copy tiket pesawat pulang kelas ekonomi dengan rute terdekat (jadual penerbangan
harus sesuai dengan jadual pelaksanaan kegiatan serta dengan harga riil
dan/atau bukti transportasi darat)
6. Bagi
peserta yang terlambat atau tiidak hadir
sesuai jadual undangan tampa pemeritahuan maka dianggap mengundurkan diri
sebagai calon penerima
7. Permintaan
keterangan/informasi lebih lanjut mengenai kegatan bimbingan teknis ini dapat
menghubungi staf kami yang bernama Niken Dwiyanthi Hp 08128091059
Demikian
kami sampaikan atas perhatian dan kerjasama saudaa kami ucapkan terima kasih. Surat
ini dkeluarkan oleh Direktur pembinaan SMK Drs.M.Mustaghfirin Amin, MBA NIP.
198506251985031003
Tembusan
:
- Direktur
jendral pembina Dasar dan menengah
- Kepala
Dinas pendidika propinsi
- Kasubdit
kelembagaan dan sarana prasarana Direktorat PSMK
- Kasubbag
tata Usaha Diretorat PSMK
- Kepala
SMK yang bersangkutan
- BPP
kelembagaan dan sarana prasarana Direktorat PSMK