Budilaksono.com.....salam
inspiratif, kepada bapak ibu pegawai negeri segeralah mendaftar ePUPNS
sdannsegeralah juga untuk memperbarui data yang dibutuhkan dalam aplikasi
ePUPNS. Data yang harus diperbarui meliputi data utama, data posisi, data
riwayat, data guru dan data skeleholder. Pada data riwayat yang perlu
diperbarui yakni riwayat golongan, riwayat pendidikan, riwayat jabatan dan
riwayat keluarga.
Bapak
ibu pegawai negeri pembaruan data PNS anda akan ditunggu samapai akhir
Desember. Maka seluruh PNS wajib mengisi. Bila data pembaruan melauli ePUPNS
sudah lengkap silahkan dikirim secara online maka akan mendapatkan hasil berupa print out bukti sudah menlakukan
pembaruan data. Dalam pengisian atau infut data hati-hati dan perlu kesabaran
karena banyak yang sering gagal dalam melakukan pendataan ulang diaplikasi.
Bila
pendataan ulang PNS dirasakan belum lengkap jangan dikirim dulu tetapi
disimpan. Apabila ada data yang
mengalami kesalahan waktu pendatan bisa diubah dengan syarat data belum
dikirim. Seluruh Pengawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah
kabupaten/kota, provinsi dan seluruh PNS yang mengabdi di pemerintahan Negera
Indonesia diminta memperhatikan pendataan ulang secara elektronik. Mereka juga
diminta segera melakukan input data sebelum batas akhir yang telah ditetapkan.
Seluruh
PNS segera melakukan input data dan memperhatikan prosesnya. Jika tidak
melakukan input data dalam pendataan ulang elektronik ini risikonya berat, karena
bisa dianggap pensiun.
Bila PNS yang bertugas didaerah yang mudah transportasinya dan mudah jangkauan internetnya, dengan waktu yang ditentukan akan terselesaikan.
Bagaimana
dengan pendataan PNS terutama guru yang bertugas di daerah pelosok yang jauh
sulit transportasi dan gak ada sinyal internet?
Inilah
menjadi delema tersendiri bagi guru yang bertugas diwilayah tersebut. Bisa jadi
waktu yang ditentukan oleh pemerintah untuk pendaftaran melalui ePUPNS sulit
terwujud. Bagaimana pemerintah menyikapi hal ini? Wajar bila sampai sekarang program
pendataan ulang pegawai melalui PUPNS elektronik belum semua menjalankan.
Delema
guru pelosok untuk ePUPNS adalah meninggalkan pembelajaran disekolah. Dan apabila
pemerintah daerah tidak mengijinkan guru meninggalkan pembelajaran sekolah maka
mereka tidak bisa mendaftar PUPNS. Karena yang tahu wilayah tempat guru
mengajar adalah pemerintah kabupaten, jadi yang memberi jalan keluarnya ya
kabupaten itu sendiri.
Kebanyakan
mereka untuk mendaftar ePUPNS haruslah menempuh waktu yang lama untuk kekota kabupaten terdekat dengan biaya yang mahal
dan sulit transportasinya. Inilah juga yang menjadi delema bagi pengajar yang
mengajar didaerah tersebut. Keraguan yang muncul dibenah mereka yakni selesai gak waktu yang ditentukan pemerintah untuk data PUPNS bila konsisinya seperti ini.
Semoga
ada solusinya dari pemerintah bagi pegawai PNS yang mengabdi di daerah pelosok
untuk pendataan menggunakan aplikasi ePUPNS