Budilaksono.com......Salam
inspiratif,Kepada bapak ibu guru untuk penerimaan PNS dari katagori honorer
tidak memfokuskan ke jumlah kuota. Seperti yang didengung-dengungkan bahwa
honorer yang akan diangkat CPNS untuk mengisi kekosongan 30ribu. 30ribu CPNS
yang bodong yang ak diisi oleh pengangkatan tes tahun 2013 statusnya sekarang
invalid
Dalam
pembahasan yang dilakukan oleh pemerintah tentang nasib honorer K2 yang akan
diputuskan apakah jumlahnya 400ribu dalam 4 tahun atau berapa jumlahnya yang
penting tunggu keputusan dari kemenPAN-RB.
Bagi
honorer K2 tidak perlu risau lagi yang penting sering lobi ke BKD untuk verbal
data honorer. Selain itu tetaplah pantau terus berita tentang honorer dari
KemenPAN-RB.
Dilain
kesempatan bagi honorer K2 yang bertugas menjadi guru diwajibkan mengikuti UKG
guru tahu 2015 yang akan dilaksanakan bulan November ini . Selain itu guru
Honorer K2 juga wajib mendapat tunjangan pofesi bagi yang memenuhi peryaratan. Ini
sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pada Pasal
8 UU 14/2005, mewajibkan seluruh tenaga pendidik mengikuti pendidikan profesi.
Menurut
Sumarna Surapranata mengatakan, semua guru wajib mengikuti pendidikan profesi
tidak terkecuali. Apabila honorer K2 sudah diangkat CPNS juga tetap mengikuti
pendidikan ini.
Pendidikan
profesi itu adalah keharusan seluruh profesi guru sebagai syarat untuk
mengajukan sertifikasi. Karena sudah kewajiban setiap guru makanya pada tahun
2016, bpendidikan profesi menjadi tanggungan masing-masing guru. Meski begitu
ada pemberlakukan afirmasi (keberpihakan) kepada orang tertentu.
Sekarang
seluruh guru dan calon guru haus menempuh pendidikan profesi terlebih dahulu
baru mengajukan sertifikasi. Program ini akan dilaksanakan mulai tahun 2016. Bila
guru honorer baik K2 dan PNS yang ingin
mengajukan sertifikasi cepat maka ambil pendidikan profesi sendiri dengan biaya
sendiri. Karena bila guru tersebut menunggu daftar antri dari data yang diajukan pemerintah untuk biasiswa
pendidikan profesi kapan? Karena pemerintah memberi biasiswa kepada guru bila
mereka mempunyai kinerja yang baik atau bagus.
Kepada
seluruh guru mari kita tingkatkan profesional kita dalam mendidik generasi muda
mengahasilkan generasi yang cerdas dalam memajukan bangsa Indonesia tercinta