Budilaksono.com.....Salam
inspiratif, kepada bapak ibu guru ada kabar yang megejutkan menurut pandangan
para wakil rakyat terhadap pendidikann dibawah kemenag. Pandangan menurut anggota
Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu, menuding Kementerian Agama mengelola
pendidikan Islam secara asal-asalan. Para pejabat di kementerian agama yang
dipimpin Lukman Hakim Saifuddin itu tak punya komitmen meningkatkan kualitas
pendidikan Islam. Itulah yang disampaikan oleh khatibul Umam Wiranu.
Munurut
Khatibul mengatakan, kementerian Agama sering mendapat masukan dari wakil-wakil
rakyat yang duduk di DPR RI tapi saran
yang diberikan tidak diindahkan atau ditindaklanjuti. Itu mulai dari Sekjen
sampai Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) tidak memiliki komitmen bagi
peningkatan kualitas pendidikan Islam.
Para
wakil rakyat yakni komisi VIII melalui pokok panitia kerja (panja) Pendidikan
Islam telah melakukan monitoring kepada
pendidikan dinaungan kemenag dan telah menemukan persoalan-persoalan tersebut. Temuan ini yang dilaksanakan tanggal 15 Agustus 2015 para penjabat kemenag tidak
mampu membuat RKA/KL (Rencana Kerja dan Anggaran/Kementerian Lembaga). Padahal,
RKA/KL itu adalah potret sesungguhnya apa yang akan dikerjakan di tahun depan. Wajar
bila wakil rakyat menyimpulkan bahwa pendidikan islam hanya kurang adanya
peningkatan kualitas pendidikannya.
Khatibul
menambahkan, ketidakmampuan dirjen Pendis dan sekjen Kemenag dalam mengurus pendidikan
Islam, itu terbukti secara riil pada rapat konsinyering komisi VIII beberapa
hari lalu, yang terpaksa dihentikan karena mereka tidak bisa menyajikan RKA/KL.
"Padahal, dalam rapat kerja sebelumnya juga sudah pernah terjadi ditutup
tanpa kesimpulan akibat tidak adanya rincian kegiatan yang diminta komisi VIII.
Ada kesan bahwa program kerja
ditutup-tutupi. Tidak jelas apa alasannya sehingga mereka menutup itu
bahkan ke DPR yang memiliki tugas pengawasan dan penganggaran," ujarnya
menyayangkan.(Referensi Jawa Pos)
Ironis
benar bila kemenag tidak mampu menyiapkan rencana Kerja dan
Anggaran/kementerian lembaga. Padahal ini adalah sebagai pedoman dalam
melaksanakan sistem pendidikan Islam. Bila tidak ada maka bagaimana cara
pembelajarannya?
Semoga
saran dan masukan dari wakil rakyat di DPR RI komisi VII dan pratisi pendidikan
yang respon terhadap peningkatan pendidikan islam ditindaklanjuti.
Kami
mengharapkan pendidikan Islam di kemenag kualitasnya harus meningkat dan mampu
sejajar dengan pendidikan dibawah kemendikbud. Kualitas bisa ditingkatkan
dengan menta