Budilaksonoputra......Ssalaam
inspiratif, kepada bapak ib guru SMK, informasi peyaluran dana BOS untuk
sekolah SMK ternyata batas penyelesaian dibatasi oleh kemendikbud. Tujuan
dibatasi tersebut agar nanti bila pencairan dana BOS yang selanjutnya tepat
pada waktunya.
Kabar
terbaru dari Dirjen pembina SMK yang telah mempublikasi berkaitan BOS dengan Nomor
surat : 4 996/D5.5/K0/2015 perihal Informasi
Pcnyaluran Dana BOS SMK Cut Off 15 Oktober 2015. Ini ditujukan kepada semua
kepala Dinas Pendidikan Kabupaten /Kota di Seluruh Indonesia. Dan surat ini
dipublikasikan pada tanggal 02 Oktober 2015
Isi
surat tersebut adalah berdasarkan hasil cut off BOS SMK tahun 2015 tanggal 01
Juli dan cut off tanggal 31 Agustus 2015. Direktorat Pembinaan SMK masih
memberikan kesempatan kepada SMK yang belum mendapatkan BOS untuk segera
menginput data sekolahnya sesuai dengan format dapodikmen.
Setelah selesai
menginput petikan data sudah di sinkronisasikan, dengan cara membuka laman:
www.dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Cut off terakhir rencana akan dilaksanakan
pada tanggal 15 Oktober 2015.
Informasi
ini harus ditindak lanjuti oleh sekolah SMK yang belum memdapat dana BOSmasih
diberikan kemudahan dari pemerintah untuk menginformasikan peyaluran dana BOS
cut off tanggal 15 Oktober 2015. Maka kami harapkan SMK segera menginfut datanya
ke laman yanf ditentukan diatas.
Surat
ini dikeluarkan langsung oleh kepala direkturPembina SMK dan dilanjutkan ke Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah,Kepala Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi seluruh
Indonesia, Kasubdit Pesena Didik Dit. PSMK, Kasubbag Tata Usaha Dit. PSMK dan BPI, Subdit Peserta Didik SMK.
Semoga
informasi ini akan cepat dilanjutkan oleh SMK untuk segera menginfut data yang
diminta untuk memgambil dana BOS.