Budilaksono.com......Salam
inspiratif, kepada bapak ibu guru, PIP pada tahap V sudah dapat dicairkan oleh
seluruh siswa. Di kabupaten Banyumas yang memdapatkan PIP sebanyak 82.073 siswa
SD dan SMP.
Menuut
Taufik Widjatmoko Kasi Pengendalian Mutu Dikdas Dinas Pendidikan Banyumas
mengatakan, dari jumlah itu rinciannya jenjang SD sebanyak 68.834 siswa dan
jenjang SMP sebanyak 13.239 siswa.
Adapun total kuota penerima PIP sekitar 98 ribu. “Target kami Desember
nanti seluruh siswa penerima sudah mencairkan dana bantuan tersebut di bank
yang ditunjuk untuk proses pencairan,” katanya.
Pada
penerimaan dana PIP untuk siswa jenjang SD kelas I-V sebesar Rp 450
ribu/siswa/tahun, sedangkan kelas VI sebesar Rp 225 ribu/siswa. Kemudian untuk siswa SMP kelas VII dan VIII
masing-masing sebesar Rp 750 ribu/siswa/tahun serta kelas IX sebesar Rp 375
ribu/siswa.
Sesuai
ketentuan, dana tersebut harus digunakan untuk membiayai kebutuhan sekolah
peserta didik, mulai dari membeli seragam, tas, sepatu dan lain-lain. Dengan demikian, kebutuhan pendidikan siswa
menjadi lebih terjamin. ”Orang tua tidak perlu lagi bingung mencari uang untuk
membeli peralatan sekolah anaknya, sebab sudah ada PIP yang bisa digunakan,”
ujarnya.
Kendati
demikian, lanjut dia, dana tersebut semestinya harus benar-benar digunakan
sebagaimana mestinya. Jangan sampai
digunakan untuk mencukupi kebutuhan yang sudah menjadi tanggung jawab orang
tua.
Berkait
dengan penggunaan dana PIP, dia menjelaskan, masing-masing Unit Pendidikan
Kecamatan (UPK) telah diminta untuk memberikan penekanan kepada para orang tua
siswa penerima supaya menggunakan dana tersebut secara tepat. ”Dana ini sengaja
dialokasikan pemerintah agar kebutuhan sekolah peserta didik terpenuhi,
sehingga mereka tidak putus sekolah di tengah jalan. Makanya harus digunakan
sebaik-baiknya,” jelas Taufik.(Sumber : Suaramerdeka)
Semoga
informasi ini akan memberikan pengetahuan kepada siswa-siswi untuk cepat
mencairkan PIP pada tahap V pada bank yang telah ditunjuk. Dan semoga di
kabupaten lain PIP juga sudah dapat
dicairkan. Bila dana siswa-siswi yang sudah dapat dari PIP gunakan semestinya jangan untuk hura-hura
atau untuk beli-beli pakaian atau perpoya-poya tapi gunakan untuk kepentingan
sekolah