Budilaksonoputra......Salam
inspiratif, kepada bapak ibu pegawai dengan adanya program pemerintah bahwa
pendataan guru dilakukan secara online itu adalah suatu kemajuan untuk
memperbaiki birokrasi pegawai. Pendataan online yang diujicobakan kepada
seluruh PNS yang dikenal dengan ePUPNS ini akan mengetahui mana yang
bener-bener PNS atau PNS fiktif.
Dengan
pendataan ulang PNS ini juga akan mengetahui ijazah asli atau palsu juga
kedeteksi. Walau dalam pendataan masih sulit secara online tapi sedikitnya
sudah bisa regristrasi dan pengisian data utama.
Birokrasi
di Indonesia kecolongan dengan adanya PNS fiktif sehingga negara banyak ruginya
dengan pegajian yang dikeluarkan tiap bulannya. Menurut data dari Badan
Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, dari 3,7 juta PNS yang berhasil
teregistrasi lewat sistem e-PUPNS, ada 1.700 aparatur negara fiktif.
Misalkan
gaji ASN Rp 4 juta perorang maka dikalikan 1700 PNS maka gaji yang dikeluarkan
dalam satu bulan adalah 6,8 milliar. Apabila dihitung dalam pertahun maka
pemerintah dirugikan untuk membanyar gaji PNS fiktif yakni 81,6 milliar.
Pihak
BKN belum menghitung kebocoran anggaran tersebut yang disebabkan karena ada
1700 PNS fiktif padahal mereka udah dapat gaji terus setiap bulan. Keberadaan
PNS fiktif itulah yang membuat BKN melakukan penertiban. Misalnya mencari NIP
ganda, mengecek status setiap PNS, dan lain-lain.
Manfaat
e-PUPNS untuk mengecek keberadaan setiap
PNS di masing-masing instansi. Para PNS diwajibkan mendaftar ulang karena kalau
tidak bisa saja gajinya tidak dibayarkan negara lagi. Sampai awal Oktober ini,
jumlah PNS yang sudah teregister lewat e-PUPNS (proses pendataan ulang PNS
melalui sistem teknologi informasi) mencapai 3,7 juta pegawai.
Menurut
Kepala BKN tida valid 1700 PNS karena ada satu NIP dipakai dua orang. Bisa juga
karena ada kekeliruan saat verifikasi pada 2003.
Semoga
pendataan ulang PNS akan mempermudah setiap PNS dan tidak perlu bolak balik ke
BKD untuk mengurus ini dan itu yang memghabiskan biaya transfortasi dan waktu.
Lebih
hebat lagi apabila BKN membuat aturan untuk naik pangkat juga dilakukan online
yang bisa setiap PNS mengakses apabila waktunya mau naik pangkat. Karena cara
naik pangkat sekarang ini yang manual membuat banyak PNS kecewa karena berkas
yang dikumpulkan hilang yang akhirnya membuat mereka harus mengurus mulai dari awal
lagi. Mantap lagi bila BKN jadi merealisasikan naik pangkat 4 tahun secara otomatis