Budilaksono.....Salam
inspiratif, kepada bapak ibu pegawai honorer yang masing berjuang untuk
mendapatkan haknya. Semoga tujuan untuk menjadi CPNS tetap memberi nutrisi atau
semangat tetap bekerja sesuai tupoksinya.
Tenaga
honorer kategori 2 (K2) tetap mewaspadai munculnya pihak-pihak yang ingin
mengail di air keruh dan mengambil keuntungan pribadi dari suatu keadaan
seperti yang sering dilakuan calo dalam
pengangkatan CPNS tersebut pada pasca kesepakatan Menteri PAN-RB Yuddy
Chrisnandi dengan komisi II DPR. Kementerian PANRB menegaskan agar para tenaga honerer tetap
tenang, dan tidak terpengaruh kalau ada informasi-informasi yang beredar,
selain informasi resmi dari Kementerian PANRB.
Adanya
rencana tersebut, bukan mustahil dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggungjawab untuk menangguk keuntungan pribadi, misalnya dengan menawarkan
jasa kepada tenaga honorer K2 untuk bisa cepat diangkat. Sudah pasti, tawaran
itu dengan embel-embel minta sejumlah dana.
“Pemerintah
telah jauh-jauh hari mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya
tenaga honorer agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan diri bisa
mempercepat proses pengangkatan K2 menjadi CPNS,” ujar Karo Hukum, Komunikasi
dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman kepada wartawan, Senin
(21/09) lalu.
Biaya
gratis dalam seluruh proses terkait dengan pengangkatan tenaga honorer K2
menjadi CPNS. “Jadi kalau ada pihak-pihak yang minta uang kepada K2, baik dari
pejabat, pegawai, atau pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat Kementerian
PANRB atau BKN, misalnya, jangan ditanggapi,” ujar Herman menambahkan.
Pemerintah
sudah meperhitungkan, kemungkinan adanya upaya merekayasa proses verifikasi dan
validasi (verval) data honorer kategori dua (K2), serta penggiringan ke alat
politik (Pilkada) oleh incumbent. Hal seperti itu harus dihindari dan dicegah.
Di pihak lain, tenaga honorer K2 yang benar jangan sampai terpedaya dengan
bujukan oknum. "Semuanya dibiayai
dengan uang negara, baik melalui APBD maupun APBN. Kalau ada ngaku-ngaku
untuk memperlancar proses pengangkatan itu bohong," tegasnya.
Dingatkan
juga bahwa honorer K2 yang sudah ditipu dan telah membayar sejumlah uang ke
oknum PNS atau pejabat daerah, silakan laporkan ke polisi. Kalau terbukti,
berarti dia telah menyalahgunakan wewenang. Selain dipecat sebagai PNS, dia juga harus berhadapan dengan penegak
hukum.
Namun
yang disayangkan, banyak korban yang enggan melaporkan adanya pemerasan. Karena
itu, sekali lagi herman menegaskan agar jangan mempercayai informasi informasi yang tidak jelas. “Seluruh
informasi terkait proses pengangkatan honorer K2 ini akan kami publish melalui
website resmi Kementerian PANRB,” imbuhnya. (Sumber : KemenPAN-RB)
Semoga
seluruh honorer K2 tetap tenang dan selalu mengikuti info dari Kemen PAN-RB. Karena
hanya informasi dari Kementerian PAN-RB yang benar dan valid. Semoga tenaga
honorer K2 akan terangkat CPNS semua