Budilaksonoputra...Salam
insfiratif, kepada bapak ibu dari aksi unjuk
rasa ribuan honorer kategori dua (K2) yang memacetkan sejumlah ruas di Jakarta,
Selasa (15/9), membuahkan hasil. MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi langsung memutuskan
mengangkat seluruh honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes tertulis.
Keputusan
yang cepat dari menteeri Yuddy Chrisnandi perlu kita acungi jempol dan
diapresiasikan. Yuddy mengatakan jujur saja ini keputusan yang sangat sulit
bagi saya. Di satu sisi, saya adalah orang yang patuh kepada aturan UU, di sisi
lain ada puluhan ribu honorer K2 di luar Gedung DPR menunggu putusan saya.
Saya
memang harus berani mengambil risiko ini, karena di tengah upaya pemerintah
melakukan efisiensi, saya harus menyelesaikan warisan masalah pemerintahan
sebelumnya.
Alhamdulillah
setelah melakukan shalat Istiqharah, saya bulat memilih pilihan yang berpihak
kepada rakyat. Soal kebijakan ini akan di-support oleh Kementerian Keuangan akan
dibahas internal pemerintah.
Yuddy
optimis, Insya Allah Presiden akan support ini karena beliau sangat mencintai
rakyatnya. Pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS akan dibuat bertahap sesuai
kemampuan anggaran negara. Selamat empat tahun sebagai target K2 sudah CPNS
semua, namun bisa saja lebih cepat dari itu bila anggaran negara mencukupi.
Yuddy
mengetahui kekuatan honorer K2. Ada dua risiko yang akan dihadapi saat
pemerintah menerima aspirasi para honorer K2 yakni upaya peningkatan
pengembangan SDM aparatur relatif akan melambat dan peningkatan belanja
pegawai.
Tenaga
K2 yang akan diangkat CPNS sebanyak 440 ribu, ini berarti tiap tahun akan
diangkat 110 ribu honorer K2 menjadi
CPNS. Anggaran negara yang tersedot Rp 34 triliun per tahun.Total gaji dan
pensiun yang dibutuhkan setiap tahun dengan masa kerja golongan IIIa, anggarannya
bisa mencapai Rp 900 triliun.
Dari
pertimbangan-pertimbangan itulah selaku Menteri PAN-RB yang bertanggung jawab
dalam merumuskan kebijakan kepegawaian secara nasional dan terhadap masalah
honorer, maka kami meminta dukungan dan persetujuan DPR lebih lanjut.
Mekanisme
pengajuan usulan eks honorer K2 menjadi CPNS memang harus dari kepala daerah
selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). KemenPAN-RB hanya memberikan izin
prinsip perumusannya saja. Kalau tidak ada usulan, kami tidak bisa
memprosesnya. Yang tahu berapa kebutuhan pegawai, mau ditempatkan di mana, itu
adalah PPK. Begitu ada usulan, pemerintah akan memproses dan menetapkan
formasinya.
Bagaimana
dengan mekanisme verifikasi validasi, kan masih ada honorer K2 yang tidak ikut
tes pada 2013, bisa saja disisipkan oleh pejabat daerah?
Yuddy
menambahkan kembali bahwa yang akan diangkat hanya honorer K2 yang sudah masuk
data base BKN. Memang pada 2013, dari 650 ribu honorer K2, yang ikut tes hanya
605 ribu orang. Nah yang ikut tes ini saja yang masuk data base. Di luar itu
tidak masuk dalam kebijakan baru ini.
Seluruh
honorer K2 harus ikut mengawal ini jangan sampai disisipkan honorer bodong
lagi. Satu hal lagi, dari jumlah honorer yang tersisa akan diverifikasi
keabsahan honorernya. Apakah benar-benar honorer K2 asli atau honorer bodong saja.
Saya pastikan yang bodong tidak akan diangkat CPNS, jadi jangan coba-coba
memanipulasi data.
Regulasi
pengangkatan hinorer menjadi CPNS akan melalui pembahasan dahulu dengan DPR. Pelaksanaan
rapat ini dilakukan minggu depan sehingga ddari sini dapat dilihat gambarannya.
Sedangkan
masalah Upah Minimum Pendidikan (UMP), Yuddy akan berkoordinasi dengan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. UMP Honorer K2 akan menjadi tanggung
jawab pemda karena anggarannya ada didaerah masing-masing. Untuk besaran UMP
juga disesuaikan dengan kemampuan pemda. Misalnya di Tangerang, pemdanya bisa
membayar honorariumnya sekitar Rp 2 juta, namun karena belum ada regulasi
makanya tidak bisa direalisasikan. Sementara dana BOS juga tidak bisa dijadikan
pembayaran gaji guru honorer.
Saya
meminta seluruh honorer K2 harus bersabar sembari menunggu kebijakan
pemerintah. Intinya kami akan memberikan yang terbaik bagi anak bangsa. Pesan dari
menteri Yuddy, bila tenaga honorer sudah menjadi PNS harus lebih rajin seperti
masih jadi honorer atau malah lebih baik
dari honor. (Sumber : Jawa Pos)
Semoga
dengan apresiasi yang diberilkan oleh KemenPAN-RB untuk mengangkat honorer K2 menjadi
CPNS akan meningkatkan kerja honorer kembali. Selain itu, Honorer harus
bersabar semoga dalam 4 tahun ke depan dapat diangkat keseluruhan.
Untuk
gaji honorer K2 diserahkan oleh pemerintah daerah masing-masing. Jadi honorer
k2 daerah satu dengan daerah lain akan mendapat UMP yang berbeda-beda
tergantung APBDnya.