Budilaksono.....Salam
inspiratif,kepada bapak ibu guru apakah program Penyaluran dana bantuan Program
Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten anda sudah disalurkan kepada anak-anak
sekolah ditempat tugasmu? Di kabupaten Banyumas program PIP sudah mulai
dilakukan. Tetapi permasalahanya kurang
adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah.
Munurut
Kusyanto Kasi Pengendalian Mutu Dikmen Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas,
mengungkapkan mekanisme penyaluran dana bantuan PIP berbeda dengan penyaluran
dana bantuan yang dialokasikan pemerintah daerah melalui APBD, yakni program
Kartu Banyumas Pintar (KBP). ”Kalau dana KBP, penerima harus membuat laporan
penggunaan dari dana itu.
“Sedangkan
untuk dana PIP, memang tidak ada ketentuan penerima harus membuat laporan
penggunaannya. Ini yang menyebabkan sulit untuk mengawasi penggunaan dana PIP,”
jelas dia.
Sebenarnya
sudah ada ketentuan tentang penggunaan dana PIP tersebut. Pastinya dana itu
harus digunakan untuk mendukung kegiatan operasional peserta didik, baik itu
untuk membeli seragam, sepatu, tas hingga biaya transportasi siswa ke sekolah. ”Kami
sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk diteruskan ke orang
tua peserta didik tentang penggunaan dana bantuan PIP,” terang dia.
Terkait
dengan kemungkinan dana tersebut digunakan untuk membayar Sumbangan
Pengembangan Pendidikan (SPP), dia menegaskan, hal tersebut tidak
diperbolehkan. Kendati begitu, praktik di lapangan hal ini sulit untuk
diterapkan.
Dia
memberi contoh di sekolah-sekolah yang jumlah siswanya sedikit dan masih
mengandalkan sumber pendanaan dari siswa. Biasanya sekolah-sekolah tersebut
merasa senang ketika dana PIP sudah cair, sebab banyak peserta didik yang akan
melunasi pembayaran SPP.
”Tentu
hal ini tidak bisa serta merta disalahkan, sebab sebagian sekolah masih
mengandalkan dana tersebut untuk menunjang kebutuhan sekolah, seperti membayar
honor guru dan lain sebagainya,” tambah dia.
Kusyanto
menambahkan, tahun ini tercatat ada sebanyak 2.823 siswa jenjang SMK dan 4.314
siswa jenjang SMA yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai penerima.
Untuk jenjang SMK, penyaluran tahap I, II dan III sedang dilakukan, sedangkan
jenjang SMA memasuki penyaluran tahap II, III dan IV.
”Untuk
jenjang SMK, dananya sudah siap di bank, sehingga tinggal dicairkan. Adapun
untuk SMA, kami masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat apakah sudah
masuk ke bank atau belum,” tandasnya. (Sumber : Suara Merdeka)
Semoga
dalam pemyaluran dana PIP dari pemerintah ke sekolah dilakukan pengawasan yang
ketat sehingga program ini tepat sasaran. Tampa adanya laporan dari penerima pada penggunaan dana PIP maka akan sulit dalam pengawasan sehingga ini akan rentan terhadap penyimpangan.